© 2021 Calbur.com
Impor adalah membeli barang atau jasa dari negara lain. Nggak peduli gimana mengirimnya, pokoknya bila barang tersebut berasal dari negara lain, maka disebut impor. Bahkan kalau kamu membeli file yang bisa dikirim lewat email atau souvenir setelah jalan-jalan ke luar negeri, itu tetap disebut sebagai barang impor.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean atau wilayah Indonesia.
Kayak yang udah Diadona jelasin di atas, barang impor nggak hanya suatu barang melainkan apa saja yang dibeli dari luar negeri. Mulai dari transportasi, asuransi, sampai tenaga kerja pun juga masuk sebagai kategori impor.
Kenapa sih suatu negara harus mengimpor barang dari luar negeri? Dan alasan impor adalah:
Sebaliknya, ekspor adalah menjual barang atau jasa ke negara lain. Impor dan ekspor merupakan adalah perdagangan internasional. Nah, kalau suatu negara memiliki nilai impor yang lebih tinggi dibanding nilai ekspornya, negara tersebut memiliki neraca perdagangan negatif atau yang disebut dengan defisit perdagangan. Sebaliknya, ekspor yang melebihi impor disebut dengan surplus perdagangan.
Impor adalah suatu aspek yang membuat suatu negara bergantung pada kekuatan politik dan ekonomi negara lain. Apalagi kalau mengimpor komoditas, seperti makanan, minyak, dan bahan industri. Wah, bahaya banget nih bagi suatu negara bila sampai bergantung pada kekuatan negara lain dalam memberi makan penduduknya. Melansir The Balance, Amerika Serika pernah mengalami resesi saat OPEC mengembargo ekspor minyaknya.
Impor akan memperluas layanan dan juga pilihan pembelian. Impor juga menguntungkan konsumen karena datangnya produk berkualitas bagus dengan harga lebih murah. Tapi bukan hanya dua hal itu doang. Selain itu, keuntungan impor adalah:
Bersyukur banget keberadaan teknologi internet memberikan pandangan baru bagi konsumen tentang keberadaan produk dari luar negeri yang mungkin berguna bagi mereka. Contohnya nih maraknya produk lucu nan bermanfaat dari Cina yang membanjiri marketplace di Indonesia.
Manfaat utama lainnya dari impor adalah pengurangan biaya produksi. Baru diketahui bahwa banyak bisnis yang lebih murah bila diimpor dari luar negeri ketimbang memproduksinya sendiri. Ini mugnkin karena biaya bahan baku dan tenaga kerja yang lebih rendah.
Bikin produk baru dan berinovasi adalah pekerjaan tanpa akhir. Prosesnya memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Makanya, akhirnya banyak produsen yang memiliki mengimpor produk yang memiliki inovasi yang diinginkan dan menjualnya sebelum didahului oleh pesaing.
Importir bisa mengunjungi banyak produsen di luar negeri untuk memilih produk dengan kualitas dan harga terbaik lalu mengimpornya ke negara mereka sendiri.
Bagi suatu negara, ekonomi yang matang harus menjadi eksportir bersih di mana perdagangan berada di nilai surplus. Kenapa?
Karena ekspor bakalan meningkatkan output ekonomi melalui peningkatan produk domestik bruto. Ekspor juga menciptakan lapangan kerja.
Negara dengan tingkat impor yang tinggi kudu meningkatkan cadangan devisanya. Nah, ini mempengaruhi nilai mata uang domestik, inflasi dan juga suku bunga. Selanjutnya, ini berkaitan dengan kuota impor yang bakalan kita bahas. Simak terus ulasan Diadona ya!
Kuota impor adalah batasan yang diberlakukan pemerintah atas jumlah barang tertentu yang dapat diimpor ke suatu negara. Ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dan produsen.
Dengan adanya kuota impor ini, pasar domestik suatu negara jadi nggak diabnjiri oleh produk impor yang sering kali lebih murah akibat biaya produksi di luar negeri yang lebih rendah. Meski begitu, ini salahs atu kerugian juga lho untuk konsumen karena mereka jadi nggak bisa mengakses barang-barang yang harganya lebih bersaing ketimbang barang produksi dalam negeri.
Cara kerja kuota impor adalah dengan mengikuti hukum penawaran dan permintaan. Kamu bisa melihatnya dari grafis berikut ini.
Bisa dilihat di grafik nih bahwa mengikuti hukum penawaran dan permintaan, memberlakukan kuota yang membatasi pasokan barang tertentu akan menyebabkan harganya naik. Memberlakukan kuota akan menyebabkan kurva penawaran bergeser ke kiri. Selanjutnya, garfik memeperlihatkan jumlah permintaan yang bergeser ke kiri atua lebih sedikit, ketimbang permintaan alami tanpa adanya kuota impor.
Daya saing pemasok asing akan tergerogoti, memberikan keuntungan bagi pemasok dalma negeri. Sayangnya, ini bagai pedang berbilah dua. Konsumen juga akan dipaksa untuk membayar harga yang lebih tinggi juga.