© Ojk.go.id
Cara BI checking online sangat mudah dilakukan. Hal ini perlu kamu ketahui karena diperlukan saat kamu ingin mengajukan pinjaman atau pembiayaan lain.
BI checking, yang sekarang oleh OJK diganti menjadi SLIK (Sistem Informasi Layanan Keuangan), dapat membuat kamu mengetahui riwayat kreditmu dan risiko-risiko lain untuk tujuan pinjaman.
Dilansir dari website OJK, SLIK OJK adalah sistem pengawasan yang dapat memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit / pembiayaan, penilaian kualitas debitur, dan lain sebagainya.
Artikel ini akan mengulas tentang cara cek BI checking online yang bisa kamu lakukan sendiri dengan sangat mudah. Check this out, Diazens!
Belakangan ini, BI checking atau SLIK OJK viral karena menjadi salah satu indikator dalam penerimaan kerja. Dalam hal ini, BI checking digunakan untuk melacak riwayat pinjaman dan kredit untuk memastikan apakah kandidat memiliki riwayat yang bersih.
Untuk itu, BI checking sangat penting dilakukan untuk mengetahui status pinjaman kamu. Apakah kamu dapat melunasi semua kredit dan pinjaman atau tidak. Kemudian, BI checking juga untuk mencegah kredit macet.
Cara cek BI checking online memiliki beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Persyaratan ini terdiri daari berkas-berkas tertentu yang diperlukan untuk mendukung proses pengecekan.
Untuk itu, sebelum mengecek pastikan kamu sudah menyiapkan berkas-berkas berikut:
KTP (kartu tanda penduduk) bagi warga negara Indonesia (WNI).
Paspor bagi warga negara asing (WNA).
Identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
Nomor NPWP badan usaha.
Akta pendirian badan usaha.
Dokumen anggaran dasar, baik anggaran dasar pertama serta anggaran dasar terakhir.
Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
Dokumen keterang yang menerangkan kematian debitur diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
Setelah mengetahui apa saja persyaratan cara cek BI checking online, berikut adalah cara mengecek skor kredit SLIK OJK (BI checking) secara online melalui website resmi OJK.
Buka website https://idebku.ojk.go.id/ melalui mesin pencarian perangkatmu
Klik menu pendaftaran.
Isikan data-data registrasi yang lengkap sesuai dengan arahan dan ketentuan yang muncul di aplikasi tersebut, lalu klik ‘selanjutnya’
Lampirkan dokumen pendukung yang diminta.
Lalu, unggah foto diri sesuai dengan ketentuan yang diminta, kemudian klik ‘Ajukan Permohonan’ jika data sudah sesuai.
Setelah berhasil mengajukan, kamu akan menerima nomor pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
Kamu dapat mengecek status pendaftaran pada menu ‘Status Layanan’ dengan memasukkan nomor pendaftaran tersebut.
OJK akan memroses permohonan kamu dan akan mengirimkan hasil pengecekan melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Jika kamu mengalami permasalahan atau pertanyaan terkait, kamu dapat menghubungi kontak OJK melalui telepon di 157, email OJK [email protected], atau Whatsapp 081-157-157-157.
Itu dia tadi cara cek BI checking online yang bisa kamu lakukan melalui HP dengan sangat mudah. Pastikan bahwa riwayat kredit kamu bersih ya, Diazens!
Selain melalui aplikasi website IDeb OJK, kamu juga dapat melakukan cek BI checking atau SLIK OJK langsung ke kantor OJK. Pengecekan dapat kamu lakukan di kantor OJK pusat, regional, ataupun kantor pelaksana layanan OJK.
Dokumen pendukung juga masih sama, namun kamu harus membawanya dalam bentuk fisik, misalnya fotokopi. Simak caranya!
Datangin kantor OJK terdekat di tempatmu (kantor pusat, regional, atau kantor layanan).
Tanyakan kepada petugas yang berlaku apabila kamu kebingungan.
Kemudian, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permintaan informasi debitur.
Jika sudah, serahkan pada pihak OJK untuk dilakukan pengecekan kesesuaian kesesuaian formulir dan dokumen.
Apabila sudah sesuai, pihak OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur.
Permohonan akan diproses, dan apabila sudah selesai, hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email kamu.
Jika kamu ingin mengajukan pinjaman, namun hasil BI checking kamu ternyata menghambat pinjaman kamu disetujui. Berikut adalah ulasan bagaimana memutihkan atau membersihkan BI checking kamu agar pinjaman kamu lancar.
Sebelum lanjut, kamu harus tahu dulu rincian skor-skor kredit berdasarkan BI checking.
Skor 1: Kredit lancar, artinya debitur tidak tercatat memiliki penunggakkan pinjaman karena selalu membayar cicilan dengan tepat waktu.
Skor 2: Kredit DPK (dalam perhatian khusus), yaitu debitur yang tercatat memiliki tunggakkan cicilan selama 1–90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur yang tercatat memiliki tunggakkan cicilan selama 91–120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur yang tercatat memiliki tunggakkan cicilan selama 121–180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur yang tercatat memiliki tunggakkan cicilan lebih dari 180 hari.
Apabila BI checking kamu ada pada kategori skor 3–5, proses pinjaman dan pembiayaan kamu akan terhambat. Untuk itu, ada beberapa langkah yang dapat kamu lakukan agar BI checking kamu kembali bersih.
Melunasi cicilan kredit atau utang yang menunggak dengan segera. Skor BI checking yang buruk hanya dapat diselesaikan dengan membayar segala tunggakan cicilan yang kamu punya agar BI checking kamu menjadi bersih kembali.
Pantau BI checking secara berkala. Jika kamu sudah membayar tunggakkan, kamu cukup melakukan cek ulang secara berkala untuk memantau status skor kredit sudah bersih atau belum.
Membuat surat klarifikasi. Hal ini boleh kamu lakukan apabila kamu merasa sudah membayar semua tunggakkan cicilan namun BI checking kamu masih saja belum bersih.
Gimana Diazens, sudah tahu kan gimana cara cek BI checking online dan beberapa tips terkait membersihkan riwayat kredit kamu? Selamat mencoba ya!
Penulis: Starky