Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline dan Online di Era Pandemi

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Jumat, 2 Oktober 2020 21:49
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline dan Online di Era Pandemi
Era pandemi covid-19 mebuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Salah satu harapan keuangan adalah dengan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini banyak diburu oleh mereka yang harus di-PHK karena kondisi pandemi. Dana BPJS tersebut sekiranya bisa menjadi sambungan nafas hingga mendapatkan pekerjaan selanjutnya atau malah bisa buat modal nih. Jumlahnya lumayan, tergantung pada masa kerja kamu.

Dana BPJS Ketenagakerjaan yang kamu dapatkan tersebut berasal dari iuran rutin yang dibatar langsung oleh perusahaan dengan memotong penghasilan dari pekerja, nilainya mencapai 5.7 persen dari keseluruhan upah kamu tiap bulan, lalu kalikan dengan masa kerja. Lumayan banget kan? Untuk nominalnya secara pasti, kamu bisa melalukan pengecekan melalui website BPJS Ketenagakerjaan sendiri dengan memasukkan nomor kepesertaan kamu.

Selain itu, kamu bisa kok tidak mengambil keseluruhan saldo yang kamu miliki. Di BPJS Ketenagarkerjaan terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua, di mana peserta bisa mencairkan dana sebesar 10, 30 atau 100 persen. Namun, ketiganya diikat dengan peraturan yang berbeda.

Misalnya nih, pencairan dana sebeasr 10 persen bisa digunakan sebagai persiapan pensiun, karena hanya bisa diambil oleh mereka yang sudah menajdi peserta BPJS-TK selama 10 tahun. Sedangkan cara mencairkan BPJS-TK sebanyak 30 persen hanya bisa digunakan ketika akan proses pengadaan rumah.

Pencairan tersebut hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup dan nggak bisa diwakilkan.

Untuk cara mencairkan BPJS-TK sebanyak 100 persen saldo hanya bisa dilakukan ketika pserta sudah nggak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Bisa karena cacat total, pengunduran diri atau terkena PHK. Ketika seseorang sudah tak lagi bekerja, maka iuran juga sudah tak lagi menjadi tanggungan perusahaan.

Namun yang paling penting adalah, pencairan hanya bisa dilakukan ketika seseorang sudah tak lagi bekerja. Cara mencairkan BPJS-TK nggak bisa dilakukan ketika sudah diterima di kantor yang baru dan sudah didaftarkan keanggotaannya. Ini karena Nomor Induk Karyawan sudah aktif lagi sebagai peserta.

Namun gimana kalau perusahaan yang baru belum mendaftarkan status kepesertaan yang bersangkutan? Maka cara mencairkan BPJS-TK bisa dilakukan.

1 dari 3 halaman

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan BPJS

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kamu mulai dulu dengan melengkapai dokumen berikut:

1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.
4. Foto copy surat keterangan pemberhentian kerja dari perusahaan. Namun bila kamu ingin cara mencairkan BPJS-TK sebesar 10 atau 30 persen, kamu membutuhkan surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan tempat kerja kamu yang isinya menerangkan tentang klaim kamu.
5. Formulid klaim JHT yang sudah diisi
6. Buku tabungan atas nama peserta JHT
7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan

Namun ada berkas lain yang kamu butuhkan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kondisi tertentu, antara lain:

- NPWP Asli dan fotokopi untuk pencairan nilai JHT yuang lebih dari 50 juta
- Nggak ada tunggakan iuran JHT
- Misalnya ada perbedaan antara nama, tanggal lahir, dan alamat peserta di dokumen
- Mau mencairkan dana 30 persen untuk mengajuan rumah? Kamu harus melampirkan bukti pembayaran atau booking fee, Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), Standing Instructions atau Surat Perintah Penyaluran Dana Realisasi KPR, dan akad kredit dari bank

Untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline atau datang langsung ke kantor, pertama kamu harus mengambil antrean dan membawa tujuh berkas fisik yang udah Diadona sebutkan di atas. Kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan klaim yang didapat dari petugas. Isi dengan lengkap dan serahkan dokumen milikmu.

Selanjutnya petugas bakalan memeriksa kelengkapan berkasmu. Kamu akan diminta antre kembali untuk menemui petugas yang menangani bagian pengajuan klaim.

Di sana dokumenmu bakalan diperiksa kembali. Kalau sudah selesai, petugas bakalan ngasih tahu nih kapan saldomu bisa cair dan dikirim melalui rekening yang telah kamu cantumkan.

2 dari 3 halaman

Cara Mencairkan BPJS Ketenagarkerjaan Onine

Cara Mencairkan BPJS

Selain datang langsung, kamu juga bisa nih mencoba cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui online, yang artinya kamu nggak perlu datang langsung ke kantor BPJS di kotamu.

Pertama, kamu harus mengunduh aplikasi BPJSTKU atau langsung aja ke laman resmi berikut. Kamu harus melakukan log in pada akunmu dengan memasukkan informasi seperti email, nomor ponsel, NIK KTP, dan nomor peserta BPJS. Lupa nomor BPJS kamu? Silahkan tanya ke HRD kantormu. Belum punya akun? Daftar dulu dong.

Lalu kamu diminta untuk memilih menu klaim saldo JHT dan isi informasi yang dibutuhkan. Dalam menu pilihan klaim, kamu akan diminta sesuai dengan kondisimu. Misalnya nih seperti pensiun, mengdundurkan diri atau terkena PHK.

Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, lalu klik Klaim. Dokumen tersebut akan dilakukan verifikasi oleh petugas, dan kamu akan diberitahu hasinya melalui whatsapp, email, SMS atau telpon. Saat data tersebut udah terverifikasi, kamu akan diberi tahu tanggal pencairan dana dan tunggu deh uang klaim kamu masuk ke rekening milikmu.

3 dari 3 halaman

Selama masa pandemi, BPJS-TK mengeluarkan kebijakan baru untuk mendukung social distacing dengan menerapkan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di laman ://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Artinya, Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah tak bisa dilakukan secara offline atau datang ke kantor, melainkan semuanya dialihkan dengan mengurus secara online.

Cara mencairkan BPJS-TK yang mudah banget kan?

Beri Komentar