© Shutterstock
Saat akan melamar pekerjaan, kamu pastinya butuh yang namanya CV (curriculum vitae). Tapi sebagian orang sering bingung memilih bahasa saat membuat CV. Hal ini wajar, mengingat CV yang kita buat haruslah sebaik mungkin agar peluang keterima kerja lebih besar.
Lantas, lebih baik mana, CV yang dituliskan dalam bahasa Indonesia atau Inggris? Langsung simak aja yuk penjelasannya di bawah!
Kalau bicara soal kemudahan, pastinya CV Bahasa Indonesia lebih mudah dibuat karena merupakan bahasa utama/bahasa ibu.
Tapi kalau secara umum, masih banyak perusahaan yang lebih menilai CV dengan Bahasa Inggris lebih baik daripada Bahasa Indonesia. CV Bahasa Inggris menandakan pelamar yang lebih bersemangat dan berhasrat dalam menjual diri dan kemampuanmu, terutama di bidang bahasa.
Meski begitu, menurut Audi Lumbantoruan, seorang pakar pengembangan karier, naik tidaknya CV tidak melulu soal bahasa yang digunakan, tetapi juga bagaimana CV ditulis dan disajikan. Fokus pada berbagai pencapaian, pengalaman, dan pendidikanmu, alih-alih menulis CV dengan bahasa yang bertele-tele.
Terlepas dari bahasanya, konten atau isi adalah kunci dari CV yang baik dan berkualitas.
Melansir Monster dan The Balance Careers, kamu wajib memasukkan beberapa data diri, pengalaman kerja, pendidikan atau pelatihan, kemampuan alias skill, hingga berbagai pencapaianmu ke dalam CV.
Perhatikan juga panjang CV. Jangan membuat CV lebih dari dua halaman, karena hal ini bisa mengurangi peluangmu dapat kerja. Tetap prioritaskan penulisan CV satu halaman saja. Pastikan juga kamu memilih font tulisan yang tepat dan enak dibaca.
Dengan begini, kamu bisa menulis CV dengan baik, di luar pemilihan bahasa Indonesia atau Inggris. Semoga informasi ini bemanfaat, ya!