Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Reporter : Wuri Anggarini
Senin, 19 Oktober 2020 09:31
Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara
Sebagai wajib pajak yang bertanggungjawab, mulai dengan mengenali dan memahami beberapa istilah pajak berikut ini.

Ngaku deh, siapa yang ikutan stres saat mengikuti pemberitaan akhir-akhir ini? Imbas pandemi yang tak kunjung berakhir ini membuat perekonomian negara jadi anjlok dan memicu resesi. Tapi ini bukan saatnya untuk panik, fokuskan waktu dan tenaga untuk bersiap. Selain memperkuat perekonomian pribadi, nggak ada salahnya membekali diri dengan pengetahuan lain, salah satunya jenis pajak menurut sifatnya.

Memang ada hubungannya? Ada dong, penerimaan pajak bisa jadi salah satu cara untuk menyelamatkan perekonomian negara. Sebagai wajib pajak yang bertanggungjawab, mulai dengan mengenali dan memahami beberapa istilah pajak berikut ini.

1 dari 6 halaman

Jenis-Jenis Pajak di Indonesia

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis pajak yang dibedakan dari 3 aspek. Pertama, berdasar instansi atau lembaga yang memungut pajak yaitu pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedangkan Pajak Daerah dikelola oleh pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak hiburan.

Ada juga jenis pajak yang dibedakan berdasarkan sistem pemungutan, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung merupakan pajak yang ditanggung oleh wajib pajak, tanpa bisa dialihkan kepada pihak lain dan harus dibayar secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh termasuk contoh daro pajak langsung. Sebaliknya, pajak tidak langsung hanya dikenakan pada wajib pajak yang melakukan aktivitas tertentu, misalnya pajak penjualan atas barang mewah dan PPn.

Terakhir, jenis pajak menurut sifatnya dibedakan menjadi dua yaitu pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif akan diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi wajib pajak. besaran pajak yang dibayarkan pun tergantung kemampuan setiap wajib pajak, misalnya pajak kekayaan dan PPh. Sedangkan pajak objektif seperti pajak kendaraan bermotor dan PPN diberikan dengan mempertimbangkan objek pajak, bukan wajib pajaknya.

2 dari 6 halaman

Pajak Subjektif

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Salah satu jenis pajak menurut sifatnya adalah pajak subjektif. Umumnya, siapa saja yang tinggal di Indonesia dikenakan pajak tersebut. Durasi pajak subjektif dimulai saat dilahirkan dan tinggal di Indonesia dan akan berakhir saat meninggal atau meninggalkan Indonesia tanpa ada niatan untuk kembali lagi.

Selain menyasar orang pribadi sebagai wajib pajak, pajak subjektif juga diberikan pada badan dalam negeri saat didirikan di tanah air dan berakhir saat dibubarkan atau tak lagi bertempat di Indonesia. Tapi mereka yang tinggal di luar negeri pun bisa memiliki kewajiban pajak subjektif, selama punya hubungan ekonomi dengan Indonesia.

Begitu juga dengan badan usaha tetap dari luar negeri yang menjalankan kegiatannya atau menerima penghasilan di dan dari Indonesia akan dikenal pajak subjektif. Tak ketinggalan, pajak subjektif juga akan dikenakan pada warisan yang belum terbagi dan berakhir saat warisan selesai dibagikan.

3 dari 6 halaman

Pajak Kekayaan

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Salah satu jenis pajak menurut sifatnya yang diberlakukan sesuai kemampuan wajib pajak adalah pajak kekayaan. Kamu mungkin jarang mendengarnya, tapi di negara-negara seperti Belanda, Swiss, Italia, maupun Spanyol sudah mulai menerapkan pajak atas kekayaan.

Pasalnya, hal ini dianggap mampu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat sekaligus meningkatkan target penerimaan pajak. Besaran pajak kekayaan sebesar 1,2% dikenakan pada kepemilikan harta seperti pajak perumahan, hadiah serta transaksi keuangan, bisa juga dikenakan pada keuntungan modal.

4 dari 6 halaman

Pajak Penghasilan

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Dari beberapa jenis pajak menurut sifatnya, pajak penghasilan atau PPh mungkin yang paling sering kamu dengar. Biasa disebut PPh, pajak subjektif ini dikenakan pada orang pribadi, perusahaan atau badan hukum atas pendapatan yang diperolehnya.

Untuk menghitung PPh orang pribadi nggak terlalu rumit, cukup jumlahkan penghasilan secara keseluruhan, termasuk tunjangan yang didapat seperti transortasi, asuransi kesehatan atau tunjangan lain yang sifatnya teratur. Selain itu, hitung juga uang di luar gaji pokok seperti tunjangan hari raya, bonus, maupun uang lembur hingga mendapatkan penghasilan bruto untuk satu bulan.

Lanjutkan dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan, iuran pensiun atau iuran jaminan ahri tua untuk mendapatkan penghasilan neto sebulan. Kalikan 12 untuk menghitung penghasilan bersih selama setahun. Jangan lupa perhtiungkan juga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) baru mengalikannya dengan tarif PPh yang berlaku.

5 dari 6 halaman

Pajak Objektif

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Selain pajak subjektif, pajak objektif juga termasuk jenis pajak menurut sifatnya. Berbeda dengan pajak subjektif yang dikenakan pada seluruh WNI atau badan usaha yang menjalankan kegiatannya di Indonesia, pajak objektif ini hanya akan dikenakan pada aktivitas atau kondisi tertentu.

PPN sebagai salah satu pajak objektif merupakan kewajiban bagi mereka yang menggunakan barang atau jasa yang termasuk objek PPN. Biasanya kamu akan menemukan pajak ini saat bersantap di restoran, menonton film di bioskop atau membeli baju di pusat perbelanjaan.

Tarif PPn sendiri ditentukan oleh Undang-Undang No.42 tahun 2009 pasal 7. Selain tarif PPN 10 persen, ada juga tarif PPN sebesar nol persen yang diterapkan pada Ekspor Barang Kena Pajak berwujud, Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak. tarif pajak ini masih bisa berubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, yang akan diatur oleh Peraturan Pemerintah.

6 dari 6 halaman

Pajak Kendaraan Bermotor

Jenis Pajak Menurut Sifatnya, Kenali dan Pahami buat Kelangsungan Hidup Negara

Selain dikenal sebagai salah satu jenis pajak menurut sifatnya, pajak kendaraan bermotor merupakan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Pemungutan pajak ini didasarkan pada nilai jual kendaraan bermotor dan tarifnya bervariasi antara 1-2 persen. Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya akan dikenakan tarif progresif yang berkisar 2 hingga 10 persen.

Pemungutan pajak dengan tarif 0,5 hingga 1 persen diberikan untuk kendaraan bermotor yang digunakan angkutan umum, ambulan, pemadam kebakaran, lembaga sosial keagamaan, pemerintah/TNI/Polri, pemerintah daerah maupun kendaraan lain yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor inilah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah seperti pemeliharaan jalan hingga peningkatan sarana ransportasi umum.

Ada berbagai cara untuk membantu negara dalam menghadapi ancaman resesi, salah satunya dengan rutin membayar pajak. Biar makin melek pajak, nggak ada salahnya mengenal dan memahami beberapa jenis pajak menurut sifatnya. (eth)

Beri Komentar