Memasuki New Normal, Gimana sih Pedoman Kerja Agar Merasa Tetap Aman di Kantor?

Reporter : Mila
Kamis, 4 Juni 2020 13:57
Memasuki New Normal, Gimana sih Pedoman Kerja Agar Merasa Tetap Aman di Kantor?
Tips aman untuk kamu yang sebentar lagi masuk kantor!

Fase normal baru (new normal) yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini kabarnya akan diberlakukan setelah berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengeluarkan pedoman untuk physical distancing bagi para pekerja yang akan kembali bekerja di kantoran maupun industri. Pedoman ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Berikut empat pedoman yang harus kamu taati demi keamanan dan kenyamanan bekerja di kantor:

1 dari 4 halaman

Olahraga dan Berjemur

Bekerja di New Normal

Keputusan Menkes menghimbau para pekerja melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Imbauan ini bertujuan untuk menjamin kebersihan kantor dan kesehatan para karyawan. Salah satu yang harus ditapkan adalah olahrga bersama dalam jarak aman dan berjemur saat jam istirahat kantor.

2 dari 4 halaman

Gunakan Alat Pribadi

Bekerja di New Normal

Barang bersama bisa membuat virus gampang tersebar. Oleh karena itu, diimbau untuk menggunakan barang pribadi seperti alat makan sendiri (bekal).

Bagi yang sedang batuk, diimbau pula untuk menerapkan etika batuk dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Apabila menggunakan tisu, maka tisu yang digunakan harus segera dibuang ke tempat sampah.

3 dari 4 halaman

Jaga Jarak Duduk

Bekerja di New Normal

Tidak seperti biasanya, the new normal ini mengharuskan para karyawan menjaga jarak duduknya. Tak hanya di meja kerja, melainkan di kantin kantor sekalipun, agar tercipta budaya physical distancing.

4 dari 4 halaman

Jaga Jarak di Lift atau Tangga

Bekerja di New Normal

Jika tempat kerja adalah gedung bertingkat, maka harus ada pembatasan jumlah orang dalam lift. Tak hanya itu, lantai lift juga harus diberi tanda untuk mengatur posisi orang dengan posisi saling membelakangi dan saling menjaga jarak.

Hal ini juga berlaku pada tangga. Jika hanya ada satu jalur tangga, maka harus dibagi lajur untuk naik dan untuk turun sehingga tidak ada orang yang saling berpapasan. Jika ada dua jalur tangga, maka harus ada jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun.

Semoga informasi ini bermanfaat ya. Stay safe and sane!

Beri Komentar