© Shutterstock
Pasca Idul Fitri, tepatnya selesai libur lebaran, biasanya ada saja teman kantor yang mengajukan surat pengunduran diri alias resign. Saking banyak yang resign, hal ini sudah menjadi sesuatu yang biasa dan lumrah di kalangan pekerja. Tapi kira-kira kenapa ya? Adakah alasan yang spesifik?
Semua orang terutama pekerja pasti akan menunggu-nunggu Tunjangan Hari Raya alias THR. Nah, salah satu alasan logis resign kerja setelah Lebaran adalah sudah mendapat THR dari tempat kerja. Kalau mereka langsung mencari kerja lagi setelah Lebaran, tahun depan bakal tetap menerima THR meski jumlahnya belum penuh satu kali gaji.
Salah satu fasilitas lain dari perusahaan kepada karyawannya adalah jatah cuti. Biasanya perusahaan memberikan jatah cuti dua belas hari dalam setahun.
Untuk memaksimalkannya, beberapa orang memilih menghabiskan jatah cuti. Setelah momen Lebaran lewat, barulah mereka memutuskan resign dan memulai jatah cuti penuh yang baru di tempat kerja lainnya.
Lebaran pasti dijadikan momen untuk berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Waktu berkumpul ini biasanya juga jadi ajang bertukar cerita tentang kesibukan masing-masing, termasuk urusan pekerjaan.
Nggak jarang momen cerita ini membuat kita tergiur untuk kerja di tempat saudara kita bekerja. Entah itu karena gajinya yang lebih besar, fasilitasnya yang lebih oke, ataupun suasananya yang terlihat asyik.
Jadi nggak heran ya kalau banyak yang resign setelah Lebaran. Apa kamu juga salah satunya?