© 2022 Prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja dari pemerintah untuk gelombang 47 telah diumumkan. Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, siapa-siapa yang menerima Kartu Prakerja sudah bisa diketahui sejak Senin (31/10/2022).
Bagi kamu yang ingin mengetahui lolos dan tidaknya dalam program tersebut, bisa langsung melakukan pengecekan melalui SMS, e-mail, dan laman prakerja.go.id.
"Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang!," tulis keterangan dalam postingan Instagram @prakerja.go.id.
Dalam pengumuman tersebut juga disampikan, bagi peserta yang lolos untuk segera membeli pelatihan pertama. Yang mana batasnya hanya sampi tanggal 30 November 2022 mendatang.
" Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022," lanjutnya.
" Oleh karena itu, gunakan kesempatan yang kamu dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan hari ini juga supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal dan saldo pelatihanmu juga segera habis dengan optimal!," tutup pengumuman tertulis tersebut.
Melansir dari laman prakerja.go.id, ini cara cek hsil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47. Peserta nisa melakukan pengecekan status kelulusan di akun dashboard masing-masing.
1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id
2. Apabila terdapat keterangan “ pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung
3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja
4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video
5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja
Sementara, bila dinyatakan tidak lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 47, maka peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “ Kamu Belum Berhasil”.
Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta dan muncul di dashboard mereka. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2. Disediakan waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut. Dengn begitu, peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.
Selain itu, bantuan pelatihan yang telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Diketahui, dalam mengikuti program ini peserta tidak diwajibkan untuk menghabiskan bantuan pelatihan. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan.
Namun, syaratnya saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya. Penerima Kartu Prakerja gelombang 47 juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.
Tak hanya mendapat insentif pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis bantuan lainnya. Pertama, dana bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Kedua, insentif survei keberkerjaan sebesar Rp50 ribu per survei (akan ada 3 survei). Insentif Rp600 ribu akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.