© 2021 Jopp.com
CSR adalah konsep manajemen dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasional bisnis mereka. CSR dipahami sebagai cara perusahaan untuk mencapai keseimbangan ekonomi, lingkungan dan sosial sambil menjalankan aktivitas bisnisnya.
CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya tanggung jawab perusahaan. Dan sama halnya seperti namanya, CSR merupakan program tanggung jawab perusahaan dengan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang.
Biasanya kita melihat program CSR perusahaan dalam bentuk kepedulian lingkungan, dana pendidikan dan lainnya. Tapi sebenarnya nggak ada ketentuan tentang gimana cara yang benar bagi suatu perusahaan untuk mempraktikkan CSR mereka. CSR adalah konsep yang sangat luas dan bisa diaplikasikan dalam berbagai bentuk tergantung pada perusahaan dan juga industrinya. Melalui program CSR, filantropi, dan upaya sukarela, bisnis dapat bermanfaat bagi masyarakat bahkan sambil meningkatkan awareness masyarakat terhadap bisnis mereka lho
Sederhananya nih, CSR adalah suatu program yang dilakukan dalam suatu perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka secara sosial. Dikutip dari Investopedia, terlibat dalam CSR berarti bahwa dalam kegiatas bisnis biasa, sebuah perusahaan beroperasi dengan cara yang bisa meningkatkan masyarakat dan lingkungan, bukan memberikan kontribusi negatif terhadap mereka.
Nggak cuman penting bagi masyarakat, namun CSR juga bermanfaat bagi perusahaan. Kenapa demikian? CSR bisa membantu menjaliun ikatan yang kuat antara karyawan dan juga perusahaan, meningkatkan kesadaraan moral dan membantu perushaan dan karyawannya terhubung dengan lingkungan bisnis.
Banyak juga perusahaan yang memandangan CSR adalah suatu bagian integral dari citra. Meraka percaya kalau konsumen akan cenderung suka berbisnis dengan perusahaan atau merek yang mereka anggap lebih etis. Apa yang dipikirkan oleh publik tentang suatu perushaan akan sangat mempengaruhi kesuksesannya.
Lalu berapa banyak sih alokasi dana CSR pada suatu perusahaan?
Melansir info CSR, disebutkan dalam RUU CSR, akan ada patokan besaran dana CSR yang harus diberikan perusahaan, yakni 2%, 2,5%, atau 3% dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.
Saputri, (2011) menyebut bahwa tujuan CSR adalah:
Tanggung jawab perushaan dalam CSR terkonsep dalam piramid yang terdor dari empat macam tanggung jawab, menurut Trevino dan Nelson, diantaranya:
Bentuk penerapan CSR bisa berupa :
Terlebih dari berapapun jumlahnya, setiap langkah perusahaan untuk mengurangi jumlah emisi karbon atau dampak aktivitas bisnis mereka terhadap lingkungan memiliki citra yang baik bagi perusahaan dan masyarakat
Dengan mempraktikkan tanggung jawab sosial meliputi sumbangan uang, produk, barang dengan tujuan sosial.
Meliputi persamaan hak dan kewajiban atas seluruh karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan dan memperlakukan karyawan secara etis serta mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku
Berpartisipasi dalam kegiatan lokal atau menjadi sukarelawan menunjukkan ketulusan perusahaan. Dengan melakukan hal-hjal tersebut, perusahaan bisa menungungkapkan keprihatinan dan perhatian mereka pada suatu masalah tertentu atau tujuan sosial.
CSR adalah program yang penting bagi suatu usaha, lingkungan dan masyarakat sekitar secara sosial dan ekonomi. Dana yang dikeluarkan tergolong besar, namun jangan salah karena CSR juga merupakan ajang bagi perushaan untuk mendapatakan kesan yang baik di hati masyarakat.