© Instagram.com/@wulanguritno
Wulan Guritno bakal diperiksa polisi terkait promosikan konten judi online pada besok, Kamis, (7/9). Undangan pemeriksaan juga telah dilayangkan dari Bareskrim Mabes Polri untuk Wulan Guritno.
"Masalah WG ya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi besok, pada tanggal 7 September 2023," kata Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri pada Rabu, (6/9/2023).
Brigjen Adi Vivid, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga mengaku telah mengantongi setidaknya 26 nama selebriti Indonesia yang juga diduga mempromosikan judi online di akun media sosialnya.
" Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," terang Brigjen Adi Vivid.
Berdasarkan penelusuran tim terkait, video konten judi online yang dipromosikan Wulan Guritno diduga memang dibuat pada tahun 2020. Kendati demikian, hingga detik ini laman situs judi yang dipromosikan pemeran film Jakarta Vs Everybody itu masih aktif.
" Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," sambung Brigjen Adi Vivid.
Brigjen Adi Vivid mengimbau agar artis maupun influencer tidak mempromosikan judi online karena dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
" Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," tegas Brigjen Adi Vivid.
Atas kasus tersebut, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar rupiah.
" Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tutupnya.