© Instagram.com/riomotret
Pasca penetapan artis GA sebagai tersangka kasus video syur, berbagai fakta mengenai kejadian tersebut mulai terungkap. Salah satu diantaranya adalah bahwa Gisel sedang berada dalam pengaruh alkohol pada saat kejadian tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
"Dia akui (dalam pengaruh alkohol-red) Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian dan disangkakan di Pasal Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi, juga pasal 27 UU ITE. Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 4 Januari 2021 nanti.
" Bagaimana hasilnya apakah apa dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil pemeriksaan," ujar Kombes Yusri Yunus.
Apabila keduanya tak hadir di panggilan pertama, maka pihak kepolisian akan melakukan panggilan kedua.
Gisel telah mengaku bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video syur yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu. Sementara itu pemeran pria dalam video tersebut adalah MYD yang dilansir dari Detik.com, merupakan Michael Yukinobu de Fretes.
Keduanya diketahui merupakan rekan kerja di sebuah stasiun televisi swasta dan sempat diisukan dekat di tahun 2011 lalu. Menurut pengakuan MYD, dirinya sempat menerima rekaman video tersebut melalui airdrop lalu memutuskan untuk menghapus video tersebut seminggu kemudian.
Sementara itu untuk penyebar video tersebut sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Mengenai kelanjutan dari kasus ini, kita tunggu saja 4 Januari mendatang ya guys!