Macam-macam norma adalah kaidah yang mengatur perbuatan dan tingkah laku kita sebagai manusia dalam masyarakat. Norma sendiri bersifat mengikat bagi setiap orang atau manusia yang hidup dalam lingkungan masyarakat dan norma itu harus ditaati semua orang.
Di balik dari ketentuan dari norma sendiri, ada nilai yang mengatur dan melandasi tingkah laku bagi manusia.
Perbedaan norma dan nilai sendiri terletak pada unsurnya yang mana norma memiliki unsur luar untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai memiliki unsur dari dalam atau kejiwaan untuk mengatur tingkah laku.
Macam-macam norma sendiri ada 4 yaitu norma hukum, susila, agama dan kesopanan yang bisa dibedah dan diberi contoh. Apa saja?
Norma hukum yang termasuk ke dalam macam-macam norma ini adalah ketentuan yang dibuat oleh pemerintah atau pejabat tinggi negara yang diatur didalam peraturan perundang-undangan. Selain itu sifat dari norma hukum ini memaksa karena bertujuan untuk melindungi kepentingan rakyat dalam pergaulan di masyarakat.
Contoh dari norma hukum :
Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.
Norma susila merupakan peraturan yang hidup dari hati nurani manusia. Karena berasal dari hati nurani, norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Selain itu norma susila membuat manusia untuk melakukan hal-hal baik dalam mencegah manusia berbuat hal buruk yang merugikan dan bertentangan dengan hati nurani.
Contoh dari norma susila :
Tidak melakukan hal-hal senonoh
Jangan mencuri sesuatu yang bukan milik kamu
Berbuat baik kepada sesama
Jangan berbohong dan tidak usah mengurusi urusan orang lain yang bukan urusanmu
Jangan sombong
Sanksi yang biasa diberikan bagi yang melanggar adalah perasaan manusia itu sendiri yang akan membuat diri mereka merasa menyesal.
Norma agama adalah norma yang tidak boleh dilanggar oleh manusia di bumi ini. Norma ini adalah aturan yang langsung dibuat dari Tuhan untuk membuat manusia di muka bumi tidak seenaknya saja dalam berperilaku. Norma agama ini isinya berupa perintah-perintah penting, ajaran dan larangan.
Norma agama merupakan norma dari segala norma yang memiliki nilai fundamental di dalamnya.
Contoh dari norma agama :
Jangan membunuh makhluk hidup
Mematuhi semua aturan yang sudah ada di kitab suci
Menghormati ayah dan ibumu
Norma kesopanan adalah ketentuan hidup yang sumbernya berasal dari pergaulan masyarakat. Norma ini alasanya adalah kebiasaan, kepatuhan dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.
Contoh dari norma kesopanan :
Menghormati sesama manusia walau rentan usia berbeda. Yang tua menghormati yang muda, yang muda pun juga menghormati yang tua.
Menggunakan pakaian yang sopan dan sesuai dengan tempatnya
Jangan membuang sampah sembarangan
Sanksi dari norma kesopanan biasanya adalah berupa teguran berupa kata-kata, padangan rendang orang sekitar dan pengucilan.
Macam-macam norma yang sudah disebutkan di atas perlu kita ketahui juga fungsinya. Norma memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat. Fungsinya sebagai berikut :
Mencegah terjadinya konflik kepentingan yang terjadi di masyarakat
Terbentuknya kehidupan masyarakat yang lebih harmonis
Memberi pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan
Membantu mencapai tujuan bersama
Fungsi norma juga mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku.
Membatasi perilaku dengan larangan atau perintah agar masyarakat tidak semena-mena dalam bertingkah laku.
Macam-macam norma yang terdiri dari 4 macam ini bersifat mengingkat manusia. Hal ini agar masyarakat tidak semena-mena dalam bertingkah laku yang nantinya akan berakhir saling merugikan. Maka dari itu, norma ini membuat kita ingat bahwa kita adalah manusia yang beradab dan tahu mana yang buruk dan baik.