© Instagram.com/@renaldrmdhnreal
Renald Ramadhan telah dipastikan sebagai pemain sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR yang berhasil ditangkap karena tersandung kasus narkoba. Renald sendiri diamankan di sebuah hotel di kawasan Depok dengan barang bukti berupa tiga klip sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan atas bantuan serta informasi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Renald Ramadhan dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dia mengaku sudah lima kali membeli barang haram tersebut. Pada polisi, mantan pacar Dinda Hauw ini beralasan menggunakan barang haram tersebut untuk membuat tubuhnya kurus.
" Siang ini saya akan merilis satu ungkapan yang dilakukan oleh temen-temen dan berhasil menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu" ungkap Kompes Pol Yusri dalam sebuh video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Senin (19/10/2020). Kasus ini pun memang sudah ramai diperbinjangkan di jagad maya bahkan sudah viral.
" Yang bersangkutan adalah salah satu publik figur inisialnya adalah RR" paparnya.
Waktu kejadian adalah sekitar hari Kamis yang lalu tanggal 15 pukul 18.30 malam di daerah Sawangan Hotel lantai dua Depok, Jawa Barat.
" Berhasil mengamankan tersangka, kemudian barang bukti yang kita temukan adalah ada beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta barang bkti yang lains seperti handphone dan juga ada uang" lanjutnya.
Kronologisnya, sekitar tanggal 13 Oktober yang lalu, tim yang bersangkutan mendapat informasi dari masyarakat. Hal itu lantas didalamai oleh tim investigasi bahwa ada orang yang memang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut.
Selama 3 hari mempelajari kasus, akhirnya pada tanggal 15 Oktober, tim berhasil menggeledah dan menemukan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram dalam tiga klip plastik lengkap dengan alat hisapnya.
Dari hasil investigasi, pihak RR memang membeli sabu-sabu tersebut seharga 400 Ribu Rupiah dari seseorang berinisial P. Sosok RR sengaja tidak dihadirkan saat konverensi pers tersebut. Bukan tanpa sebab, hal itu terjadi lantaran RR termasuk dalam kategori usia dibawah umur sehingga memerlukan pendampingan dalam proses hukumnya.
" Di sini karena yang bersangkutan memang masih berusia sekitar 17 tahun lebih. Makanya nanti akan ada pendampingan karena anak ini anak di bawah umur" . Lanjutnya, Kompes Pol Yusri mengungkapkan bahwa sistem peradilannya nanti adalah sistem peradilan di bawah umur.
RR sendiri sudah cukup lama membeli bahkan berdasarkan pengakuan RR, ia sudah sebanyak 5 kali membeli barang tersebut namun pada orang yang berbeda. Hal itulah yang menyebabkan tim terus mendalami lagi kasus ini untuk mengetahui siapa sosok pemasok sabu-sabu yang sebenarnya termasuk yang sekarang dikejar adalah sosok berinisial P. RR sendiri sudah melakukan tes urin dan mendapati hasil positif metamfitamin.
Berdasarkan keterangan awal, RR mengaku mengonsumsi barang tersebut untuk membuat badannya kurus. Saat penangkapan, RR dalam kondisi sendiri dan kooperatif menyebutkan sosok P yang merupakan penjual barang tersebut. Bahkan RR juga menunjukkan dimana saja ia menyembunyikan barang haram tersebut di lokasi saat penggeledahan dilakukan.