© MEN
Beberapa waktu lalu, video syur yang diduga adalah artis ternama Gisella Anastasia menyebar dan viral di media sosial, terutama twitter. Penyebaran video panas mirip Gisella ini akhirnya dilaporkan kepada tim pengacara Pitra Romadoni Nasution, S.H., M. H.
Pitra telah memasukkan laporan tersebut di SPKT Polda Metro Jaya pada hari ini Minggu (8/11).
"Kami mengucapkan ribuan terima kasih pada bapak polisi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sekarang sedang mencari pelaku dan penyebar video asusila, tadi kami telah resmi melaporkan ada beberapa orang,"
Pitra mengaku bahwa ia telah menagkap nama pelaku sebanyak 5 orang atau bahkan bisa lebih yang diduga menyebar luaskan video panas tersebut ke media sosial,
" lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran ataupun yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila di dalam media sosial," ungkap Pitra.
" Untuk terlapor mohon maaf masih kami rahasiakan, karena kami tidak mau mendahului Polri di mana polisi sedang bekerja, hari ini saya lihat barang bukti belum diapus (pelaku), tadi sudah lapor juga pada penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia juga mengalami kejadian serupa di tahun 2019, ia sempat dituduh mirip dengan salah seorang wanita dalam video syur dan hal itu sudah ditindak lanjut lebih jauh dengan perlindungan hukum.
Karena tindakannya tersebut, Para pelaku dilaporkan karena dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 ayat 1 UU no 44 th 2008, pasal 6 dan 29 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.