© 2021 Fajar Grinanda On Unsplash
Ciri-ciri negara kesatuan yang paling utama yakni kekuasaan yang terpusat pada satu pemerintahan, dan Indonesia adalah salah satunya. Sering dengar sebutan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, ya kan?
Dalam ciri-ciri negara kesatuan Republik Indonesia, pemerintah memang punya kedudukan tertinggi di dalam pemerintahan. Namun dalam menjalankan tugasnya, pemerintah punya wewenang untuk melimpahkan sebagian wewenang atau tugasnya kepada pemerintah daerah
Tapi apa sih negara kesatuan itu? Nah, ada beberapa pendapat yang berbeda dari para ahli nih.
Dikutip dari buku berjudul Modern Political Constitutions yang ditulis oleh C.F Strong, negara kesatuan adalah negara yang bentuk kedaulatan tertingginya ada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan di buku yang berjudul Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia yang ditulis oleh Mohammad Kusnadi dan Harmaily Ibrahim, yang dimaksud dengan negara kesatuan adalah negara yang cuman terdiri dari satu negara saja. Masih ada juga pendapat dari Abu Daud Busroh yang menyatakan bahwa negara kesatuan adalah negara yang bersifat tunggal atau nggak tersusun dari beberapa negara. Lalu mana sih yang benar?
Semua pendapat tersebut benar dan nggak ada yang salah kok. Negara kesatuan disebut juga dengan negara unitaris atau unity yakni berpusat ke satu pemerintahan aja dan salah satu contohnya adalah negara Indonesia.
Negara yang berbentuk negara kesatuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Pemerintah pusat memegang kewenangan tertingginya
- Pemerintah pusat menangani seluruh kedaulatan negara baik luar atau dalam
- Rakyat bisa berhubungan dengan pemerintah pusat secara langsung untuk menjalankan daerahnya
- Hanya terdapat satu konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD), satu kepala daerah, satu kabinet, dewan, menteri, dan parlemen.
- Salah satu ciri-ciri negara kesatuan adalah kekuasan politik yang bisa didelegeasikan ke pemerintah daerah. Tapi, pemerintah pusat tetap adalah yang paling berkuasa.
- Ciri-ciri negara kesatuan yakni cuman memiliki satu UUD saja yang mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti aspek ekonomis, sosial, budaya, politik dan lainnya. Tapi dalam pelaksanaannya, UUD tersebut perlu dilengkapi dengan UU atau peraturan perundangn-undangan lainnya.
Dari ciri khas negara kesatuan yang udah Diadona sebutkan di atas, Indonesia masuk dalam kelompok negara tersebut. Selain itu masih banyak beberapa lainnya, yaitu:
Jepang adalah salah satu negara dengan sistem negara kesatuan. Malahan nih, Jepang dinominasikan sebagai negara kesatuan terbaik di dunia.
Kekuasaan tertinggi Jepang dipegang oleh Kaisar yang wewenangnya setara dengan presiden. Sementara itu perdana menteri Jepang bertugas untuk menjalankan pemerintahan.
Belanda emmang dipimpin oleh seorang rajam, tapi dibatasi sebagai fungsi simbolis aja. Sebagai kepala pemerintahan, Belanda memiliki seorang Perdana Menteri.
Bila di Asia ada Jepang, di Eropa ada Italia yang disebut sebagai negara kesatuan terbaik. Sistem pemerintahannya berupa parlenter sehingga ada seorang presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri yang mengatur pemerintahan. Ciri-ciri negara kesatuan dipenuhi oleh Italia karena pemerintahannya yang terpusat dan memiliki sebuah Konstitusi Republik.
Negara kesatuan adalah satu dari tiga bentuk negara di dunia, selain negara federasi dan konfederasi. Contoh-contohj negara federasi adalah Amerika Serikat, Rusia dan juga Brazil. Sementara itu beberapa negara yang menganut bentuk negara konfederasi yaitu Konfederasi Malaysia dan Singapura dan juga Konfederasi Amerika.
Dibandingkan dengan kedua bentuk negara tersebut, negara kesatuan mmeiliki beberapa kelebihan. Dikutip dari detikhot, menurut buku Perkembangan Ilmu Negara dalam Peradaban Globalisasi Dunia' karya Teuku Saiful Bahri Johan, metode metode sentralisasi dan desentralisasi pada negara kesatuan memiliki beberapa kelebihan.
Metode sentralisasi menyerahkan kewenangan baik politik atau administrasi kepada tangan presiden dan menteri. Dengan demikian, ada keseragaman peraturan di seluruh wilayah. Ada juga kesederhanaan hukum karena dibvuat oleh satu lembaga negara.
Sedangkan desentralisasi yaitu pelimpahan kewenangan ke pemerintahan daerah. kelebihannya, pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah sendiri juga peraturan dan kebijakan yangd isesuaikan dengan kondisi daerah dan masih banyak lainnya.
Ciri-ciri negara kesatuan sudah Diadona jelasin nih. Semoga paham ya!