© 2024 Dok. Polda Metro Jaya & Instagram.com/audrey.davis
Kasus video syur Audrey Davis mulai menemui titik terang. AP, pemeran pria sekaligus penyebar video syur Audrey Davis, akhirnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap saat berada di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (11/08) lalu. Dari penangkapan tersebut, sejumlah fakta di balik tersebarnya video syur ini akhirnya terkuak.
Pihak kepolisian mengungkap jika video syur yang direkam oleh AP, tidak hanya terjadi satu kali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa adan sekitar lima video syur yang menampilkan sosok Audrey dan AP.
" Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP. Setidaknya kurang lebih ada lima video yang sudah berhasil ditemukan penyidik," ujarnya.
© MEN
Saat penangkapan tersangka AP, polisi menemukan berbagai barang bukti.
" Barang bukti yang telah disita oleh penyidik ada satu buah flashdisk yang berisi atau menampilkan konten bermuatan atau kesusilaan atau pornografi," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ia juga menambahkan jika video syur tersebut direkam di rumah AP, mantan kekasih Audrey.
" Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan jika AP adalah sosok perekam dan pengunggah video syur ke media sosial.
" Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ungkapnya.
" Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638," sambungnya.
© 2024 inews.id & Dok. Polda Metro Jaya
AP (27) diketahui menjadi pemeran pria, perekam, hingga penyebar video syur tersebut. Polisi pun membeberkan motif tersangka AP melakukan hal tersebut.
" Apa motif tersangka AP ini? karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan saksi AD. Sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut," bebernya.
Tak hanya bermaksud mempermalukan Audrey, ternyata AP punya motif lain di balik penyebaran video syur tersebut ke media sosial X. Kepada polisi, AP mengaku ingin berbagi fantasi tentang berhubungan seksual dengan AD pada orang lain.
" Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD seperti yang dia rasakan. Itu berdasarkan keterangannya," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
© 2024 instagram.com/audrey.davis
Pihak kepolisian juga mengungkap fakta mengejutkan yang disampaikan Audrey Davis selama pemeriksaan. Audrey mengaku tak tahu jika selama ini dirinya direkam saat berhubungan badan.
" Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD. Jadi (direkam) diam-diam ya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Sry Syam Indradi.
Ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan tersangka AP. Mulai dari satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone, sebuah flashdisk berisi konten asusila dan pornografi, satu unit laptop merek MSI tipe bravo, serta satu akun email.