7 Fakta Kasus Video Syur Audrey Davis yang Disebarkan Mantan Kekasih, Berawal dari Sakit Hati hingga Sengaja Berbagi Fantasi

Reporter : Olivia Lidya Elsanty
Selasa, 13 Agustus 2024 12:28
7 Fakta Kasus Video Syur Audrey Davis yang Disebarkan Mantan Kekasih, Berawal dari Sakit Hati hingga Sengaja Berbagi Fantasi
Pelaku penyebaran video syur Audrey Davis akhirnya tertangkap, ungkap berbagai motif yang sengaja ingin mempermalukan wanita tersebut.

Kasus video syur Audrey Davis mulai menemui titik terang. AP, pemeran pria sekaligus penyebar video syur Audrey Davis, akhirnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap saat berada di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (11/08) lalu. Dari penangkapan tersebut, sejumlah fakta di balik tersebarnya video syur ini akhirnya terkuak.

1 dari 8 halaman

Perekaman video syur terjadi berulang kali

Pihak kepolisian mengungkap jika video syur yang direkam oleh AP, tidak hanya terjadi satu kali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa adan sekitar lima video syur yang menampilkan sosok Audrey dan AP.

" Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP. Setidaknya kurang lebih ada lima video yang sudah berhasil ditemukan penyidik," ujarnya.

2 dari 8 halaman

Video syur direkam di rumah tersangka AP

10 Potret Audrey Davis Anak David Naif, yang Kini Beranjak Dewasa dan Cantik Badai!© MEN

Saat penangkapan tersangka AP, polisi menemukan berbagai barang bukti.

" Barang bukti yang telah disita oleh penyidik ada satu buah flashdisk yang berisi atau menampilkan konten bermuatan atau kesusilaan atau pornografi," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia juga menambahkan jika video syur tersebut direkam di rumah AP, mantan kekasih Audrey.

" Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," sambungnya.

3 dari 8 halaman

AP merekam dan pertama kali mengunggah ke media sosial

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan jika AP adalah sosok perekam dan pengunggah video syur ke media sosial.

" Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ungkapnya.

" Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638," sambungnya.

4 dari 8 halaman

AP menyebarkan video syur karena sakit hati usai diputusin

Pelaku penyebaran video syur Audrey Davis© 2024 inews.id & Dok. Polda Metro Jaya

AP (27) diketahui menjadi pemeran pria, perekam, hingga penyebar video syur tersebut. Polisi pun membeberkan motif tersangka AP melakukan hal tersebut.

" Apa motif tersangka AP ini? karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan saksi AD. Sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut," bebernya.

5 dari 8 halaman

AP ingin berbagi fantasi dengan orang lain

Tak hanya bermaksud mempermalukan Audrey, ternyata AP punya motif lain di balik penyebaran video syur tersebut ke media sosial X. Kepada polisi, AP mengaku ingin berbagi fantasi tentang berhubungan seksual dengan AD pada orang lain.

" Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD seperti yang dia rasakan. Itu berdasarkan keterangannya," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

6 dari 8 halaman

Audrey tak tahu dirinya direkam saat berhubungan badan

Pengakuan Mengejutkan Audrey Davis soal Video Syur Dirinya dan Mantan Pacar© 2024 instagram.com/audrey.davis

Pihak kepolisian juga mengungkap fakta mengejutkan yang disampaikan Audrey Davis selama pemeriksaan. Audrey mengaku tak tahu jika selama ini dirinya direkam saat berhubungan badan.

" Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD. Jadi (direkam) diam-diam ya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Sry Syam Indradi.

7 dari 8 halaman

Barang bukti yang diamankan dari kediaman tersangka AP

Ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan tersangka AP. Mulai dari satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone, sebuah flashdisk berisi konten asusila dan pornografi, satu unit laptop merek MSI tipe bravo, serta satu akun email.

Beri Komentar