© 2021 Agungdwirahardjo Via Aswajamuda.com/
Demokrasi Pancasila diterapkan di masa orde baru sebagai penegasan bahwa model demokrasi inilah yang sesuai dengan ideologi negara pancasila. Sayangnya perjalanan demokrasi pada saat itu dianggap gagal karena banyak permasalahan, mulai dari KKN, hancurnya ekonomi nasional, krisis politik, dan masih banyak lainnya.
Awalnya, istilah Demokrasi Pancasila ini lahir dari konsep pemikiran yang kontra dengan konsep Demokrasi Terpimpin. Secara nggak langsung, penerapan Demokrasi pancasila ini adalah sebuah upaya untuk deligitimasi konsep Demokrasi Terpimpin.
Mengapa bisa demikian? Dikutip dari buku karya Mahduf MD yang berjudul Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia : Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan, ciri-ciri Demokrasi pancasila yakni pengutaam musyawarah untui mencapai mufakat.
Ini kontradiktif banget dengan konsep Demokrasi Terpimpin di mana Soekarno menjadikan pemimpin punya peran sebagai pengambil keputusan saat mufakat tidak didapat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Berikut ciri-ciri demokrasi pancasila.
Apa artinya? Bahwa kekuasaan tertinggi ada pada kehendak rakyat
Ciri dan budaya masyarakat ketimuran adalah pada asas kekeluargaan dan juga gotong royong. Sehingga dalam pelaksanaan demokrasinya tak lepas dari kedua prinsip tersebut.
Salah satu ciri-ciri demokrasi pancasila yakni setiap pengambilan keputusan selalu terjadi sebagai hasil dari musyawarah
Demokrasi berarti tak memihak atau netral. Dengan kata lain, setiap warga negara punya msii untuk membangun bangsa tanpa kecuali dan nggak boleh membawa misi pribadi atau golongan.
Demokrasi Pancasila mengahrgai hak asasi manusia yabng tak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk negara sendiri.
Pengakuan terhadap kesamaan hak dan kewajiban yang setara. Bukan hanya menuntut hak saja namun melupakan kewajiban atau sebaliknya, adalah salah satu ciri-ciri demokrasi pancasila.
Bila rakyat nggak setuju dengan kebijakan pemerintah, maka hal tersebut disampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk dalam lembaga tinggi negara dan itulah salah satu fungsi DPR. Boleh nggak sih melakukan demo atau mogok massal? Hal itu memang biasa dilakukan, meski sebaiknya ditempuh dengan cara-cara yang sudah difasilitasi negara ya yaitu melalui DPR.
Salah satu ciri demokrasi pancasila yaitu nggak menganut satu partai tunggal atau dnegan kata lain nggak memonopoli hak politik warga negara.
Secara umum, seperti inilah prinsip dari demokrasi pancasila.
- Hak asasi manusia setiap warga negara dilindungi.
- Semua pengambilan keputusan harus didasarkan pada musyawarah.
- Pemilihan umum yang kompetitif dan adil.
- Apa yang menjadi cita-cita nasional dan tujuan negara Indonesia harus didukung dan dilaksanakan.
- Hadirnya partai politik atau organisasi sosial politik adalah untuk menampung berbagai aspirasi rakyat.
- Rakyat adalah yang menentukan kedaulatan negara ini dan kedaulatan negara harus terlaksana sesuai dengan UUD1945 yang tertuang pada pasal 1 ayat 2.
- Pelaksanaan kedaulatan rakyat sifatnya bebas dan bertanggung jawab.
- Dalam menjalankan sistem pemerintahan Indonesia, maka negara harus menjalankannya sesuai aturan hukum yang tertuang dalam UUD 1945, bukan hanya dilaksanakan sesuai dengan kekuasaan yang berlaku.
- Kekuasaan paling tinggi semuanya ada di tangan rakyat dan tidak boleh ada yang mengganggunya, sekalipun itu pemerintahan tertinggi negara ini.
- Negara menggunakan sistem konstitusi dalam menjalankan pemerintahannya dan tidak boleh ada absolutisme. Absolutisme adalah prinsip atau pelaksanaan kekuasaan penuh dan tidak terbatas dalam pemerintahan.
Yang menjadi ciri-ciri Demokrai pancasila yang khas yaitu sifatnya yan kekeluargaan dan gotong royong serta menghargai Hak Asasi Manusia dan menjamin hak minuoritas.
Adapun asas dari demokrasi ini yaitu.
Asas adalah prinsip dasar yang menjadi acuan dalam mengambil suatu keputusan penting. Dan asas dari Demokrasi Pancasila ini yakni:
Asas Kerakyatan
Taiu asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan, baik nasib maupun cita-cita. Dengan kata lain bahwa dari asas inilah demokrasi pancasila punya dasar rasa cinta dan padu dengan rakyat.
Asas Musyarawah
Di mana seluruh kehendak dan aspirasi rakyat difasilitasi dalam musyawah untu mencapai kesepakatan.
Asas Penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila sangat menjunjung tinggi HAM. Setiap warga negara dijamin semua HAM-nya dan tidak dibeda-bedakan atas status sosialnya.
Ciri-ciri Demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi lainnya.