© 2021 Https://www.Instagram.com/nitatalia.real
Pasalnya, Pagi Pagi Ambyaaarrr menyiarkan tarian-tarian tak pantas yang dibawakan oleh pembawa acara, seperti Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar.
Berikut imbauan KPI Pagi Pagi Ambyaaarrr Trans TV yang dirilis di kpi.go.id:
" Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk program siaran “ Pagi Pagi Ambyaaarrr” di Trans TV. Program siaran bergenre variety show yang tayang mulai 08.30 WIB kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012."
" Adapun bentuk pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh host (a.n. Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar) di antaranya joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan. Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara “ Pagi Pagi Ambyaaarrr”."
" Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan. Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak. Ditambah lagi bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah."
View this post on Instagram
“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya. Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan,” jelas Mulyo seperti tertulis pada caption foto yang diunggah di Instagram @kpipusat, Senin (25/1).
Setelah ditelusuri lebih jauh, Nita Thalia memang membagikan sejumlah video penampilannya saat tampil Pagi Pagi Ambyaaarrr.
View this post on Instagram
Ia terlihat menari dengan heboh bersama Nassar.