© 2022 Instagram/Aufar Hutapea
Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tengah dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Percekcokan rumah tangga mereka sudah berlangsung lumayan lama.
Hal itu diungkap oleh pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon. Dari pihak Olla dikatakan sudah mengupayakan berbagai upaya agar kata damai dapat diraih.
"Ya, saya kan juga mengikuti proses ini. Nggak hari ini saja, mungkin sudah enam bulan (keduanya cekcok), setahun. Kita sudah melakukan terus menerus, ada pihak keluarga juga, tapi ini keputusannya," kata Maruli Tampubolon.
Meski demikian, berbagai isu yang muncul dalam rumat tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, dibantah olehnya. Penyebab percekokan tidak ada disebut orang ketiga, atau masalah ekonomi.
" Saya sampaikan, tidak ada permasalahan-permasalahan sebagainya, tidak adanya kecocokan antara mereka, adanya percekcokan sehingga terjadi keretakan dalam rumah tangga, makanya mereka lanjut ke pengadilan," jelasnya.
Kendati demikian, tidak diungkapkan apa saja permasalahan yang sebenarnya terjadi. Bahkan ia menyebut itu semua urusan pribadi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
" Ya kan seperti saya sampaikan minggu lalu, memang permasalahan internal itu susah, itu hanya mereka yang memahami, percekcokan yang seperti apa," katanya.
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terjadi pada 20 Desember 2012. Aufar Hutapea sah menjadi suami Olla Ramlan usai akad nikah di Masjid Kubah Emas, Depok.
Sebelum-sebelumnya, rumah tangga mereka jauh dari isu miring. Hingga beberapa bulan lalu muncul rumor-rumor yang menyebutkan adanya masalah. Tepatnya pada 23 Maret 2022 Olla Ramlan telah menggugat cerai Aufar Hutapea.
Kemarin, sidang perceraian mereka digelar. Mediasi yang mereka lakukan ternyata gagal, persidangan pun terus dilanjutkan. Bahkan, hal tersebut membuat Olla Ramlan menangis. Tangis Olla Ramlan pun dianggap wajar dalam sidang perceraian itu.
" Siapa sih yang nggak merasa sedih ketika datang ke dalam suatu itu kan intensitas. Ada kejadian ini kan, mungkin ya fakta itu tiba-tiba ada," kata Maruli Tampubolon.