© Liputan6.com
Kepastian pemberian gaji ke-13 membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 yang sebelumnya diperkirakan akan cair pada akhir tahun, akhirnya akan diberikan pada bulan Agustus 2020.
Melansir dari liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair bulan Agustus 2020 mendatang, lebih cepat dari pernyataan sebelumnya yang mengatakan baru akan diberikan bulan September 2020.
Sama seperti saat THR sebelumnya, gaji ke-13 ini hanya akan diberikan pada para pejabat eselon III ke bawah.
" Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan polri yang tidak masuk dalam kategori pejabat negara eselon I, eselon II dan pejabat setingkatnya," terang Sri Mulyani yang dilansir dari Liputan6.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS ini yang terdiri dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk tunjangan dan gaji yang melekat pada pensiun senilai Rp 7,86 triliun dan gaji sebesar Rp 6,73 triliun.
" Sedangkan melalui APBD sebesar Rp 13,89 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun," sambungnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya memastikan ASN tahun ini akan tetap mendapat gaji ke-13. Sementara pencairan dana akan dilakukan pada sekitar November-Desember 2020 atau Kuartal IV.
Menurut Yustinus, pemberian gaji ke-13 ini nantinya diharapkan bisa mendorong kenaikan angka konsumsi pasca krisis pandemi ini berakhir.
" Nanti harapannya kan ketika sdah agak turun COVID-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di Kuartal IV," ungkap Yustinus.
Pencairan gaji ke-13 ini juga sengaja dilakukan nggak berdekatan dengan pemberian THR lalu yang dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para ASN.
" Iya, supaya ini kan doal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan di depan," lanjutnya.
Awalnya, menurut Yustinus kepastian pemberian gaji ke-13 ini baru akan diputuskan pada bulan Oktober 2020 nanti melalui PP (Peraturan Pemerintah). Karena itu, ia memperkirakan pencarian dana gaji ke-13 ini akan dilakukan pada bulan November-Desember 2020.
" Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi COVID-19) kan sangat dinamis," pungkasnya.
Meski begitu, akhirnya pemberian gaji ke-13 bagi ASN dipastikan akan cair pada bulan Agustus 2020 menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Akhirnya, setelah dinanti-nanti mendapat kepastian juga ya. Kira-kira mau digunakan untuk apa nih gaji ke-13 tahun ini?