© Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua
Virus corona yang sedang merebak di Indonesia membuat banyak daerah melakukan karantina. Tidak terkecuali di Sulawesi.
Sedang viral dua sejoli di Sulawesi melakukan pernikahan via video call. Pengantin pria berada di Bajoes, Sulawesi Selatan, sedangkan mempelai wanita berada di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dua sejoli ini menikah pada tanggal 25 Maret 2020.
Pengantin pria yang bernama Kardiman bin Haerudin dikarantina selama 14 hari oleh petugas Satgas corona Covid-19 di Pelabuhan Bajoe. Hal tersebut dikarenakan Kardiman baru saja dari Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Jawa Timur, merupakan daerah merah terdampak wabah virus corona.
Walaupun menikah via video call, Kardiman masih saja gugup saat dituntun mengucapkan kalimat ijab kabul. Tidak lupa juga Kardiman terbata-bata dan mengucap lebih dari satu kali ijab kabul, layaknya pernikahan pada umumnya.
Tidak hanya itu, Kardiman juga terlihat gugup melafalkan surat-surat pendek Al-Quran. Padahal sang mempelai wanita yang bernama Febrianti bin Hasanuddin terpisah jauh darinya.
Meskipun via video call, pernikahan keduanya berlangsung khidmat. Keluarga pengantin wanita, datang di rumah tempat wali nikah melakukan video call dengan pengantin pria.
Pernikahan tersebut juga disaksikan oleh pegawai Kelurahan Bhabinkamtibmas Kolaka, dan beberapa warga di rumah pengantin wanita.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Lamokato Supardi menyatakan, kedua pasangaan tersebut awalnya sudah memasukkan surat izin pengantar menikah. Namun, karena instruksi pemerintah, keramaian dilarang dan pihak lurah tak diizinkan memberikan surat pengantar.
" Ini sudah melalui diskusi dengan sejumlah pihak, dari Pemda dan kepolisian serta TNI sudah tahu soal ini," ucap Supardi.
Lagipula, pemerintah Kolaka melarang adanya acara keluarga yang mengumpulkan massa seperti pernikahan. Sesuai aturan Pemda, kegiatan seperti iitu ditunda dahulu hingga situasi membaik.
Camat Kolaka, Amri menyatakan, keduanya menikah melalui video call setelah pihaknya memberikan beberapa opsi. Tetapi, pihak keluarga mempelai perempuan setuju pernikahan dilakukan via video call.
" Sebab, sesuai keputusan bupati, tidak bisa lagi mengeluarkan surat pengantar nikah, perihal ini sudah disampaikan ke kelurahan juga," ucap Amri.
Yang langgeng yaa mas Kardiman dan Febrianti. Kalo sudah bisa ketemu segera honeymoon ya.