© Instagram.com/@grunopierre
Lama kita tidak mendengar kabar tentang aktor senior Pierre Gruno. Pierre memang sudah lama melintang di industri perfilman Tanah Air dan bermain dalam segala genre film.
Namun, kabar terbaru dari aktor gaek tersebut nyatanya bukanlah kabar baik. Pierre Gruno dikabarkan terlibat penganiayaan dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Dikutip dari Liputan6, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jaksel atas dugaan penganiayaan. Pierre diduga menganiaya seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang berinisial GDS.
" Jadi betul, pada tanggal 30 Juni itu telah terjadi peristiwa penganiayaan di salah satu bar di hotel Cilandak, Jakarta Selatan, diduga dilakukan oleh saudara PG dengan terlapor GDS," ucap AKBP Irwandhy, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Irwandhy mengatakan kalau ia mendapatkan laporan tersebut pada 1 Juli dini hari.
" Kami terima laporannya pada 1 Juni dini hari. Kita juga sudah melakukan olah TKP, pengecekan, kemudian korban juga pada saat membuat laporan, kita rujuk untuk lakukan visum ke rumah sakit," lanjutnya.
Pihak polisi mengatakan kalau mereka masih mendalami kasus tersebut.
" Kami masih melakukan upaya penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Sampai dengan hari ini, kami telah mengagendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi, korban juga telah kami lakukan konfirmasi kalau sore ini akan dilakukan pemeriksaan," jelas Irwandhy.
Polisi juga memeriksa saksi dari pelapor. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi-saksi lainnya.
" Saksi dari pihak pelapor yang disampaikan ada security satu orang. Ada saksi-saksi lain yang kami periksa juga setelah melakukan pendalaman TKP," ucap Irwandhy.
AKBP Irwandhy mengatakan kalau Pierre Gruno akan dikenakan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
" Nanti, hari ini kami fokus pemeriksaan saksi-saksi dan korban. Pasal yang kita terapkan Pasal 351 KUHP terkait dengan penganiayaan," pungkasnya.