© Instagram.com/@rioreifan
Aktor Rio Reifan kembali diringkus polisi terkait keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah ditangkap, kini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pihak terkait.
" Iyah RR (Rio Reifan diamankan) pada Jumat malam," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga yang dikutip pada Senin, (29/4/2024).
Dalam keterangan yang sama, AKBP Indrawienny menyebut jika Rio kembali diciduk polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 26 April 2024.
Kendati demikian, pihak terkait masih enggan bukan suara dan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Rio Reifan tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, ini bukannlah kali pertama sang aktor dicekal polisi karena kasus serupa. Sebelumnya, Rio Reifan pernah diciduk pula oleh polisi karena kasus yang sama.
Sepanjang karirnya, Rio Reifan pertama kali diciduk polisi pada tahun 2015 karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah menjalani rahabilitasi, Rio kembali diringkus polisi untuk kedua kalinya pada tahun 2017 karena kasus serupa.
Tak berhenti di situ, Rio Reifan kembali mengulang kasus yang sama pada tahun 2019. Dua tahun berselang, tepatnya pada tahun 2021 lalu Rio Reifan lagi-lagi diringkus polisi terkait kasus narkoba pula.
Sempat menangis ingin bertaubat kala diringkus polisi, kini Rio kembali ditangkap karena terlibat dugaan kasus narkoba. Sayangnya, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus sang artis.