© Instagram.com/rioreifan
Aktor tampan Rio Reifan sepertinya belum jera. Pria berusia 36 tahun ini kembali diamankan pihak Kepolisian diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti berupa sabu.
"Betul sabu," ujar Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021), seperti melansir dari Detik.com.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Rio. Ini merupakan kali keempat, Rio diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Rio pertama kali ditangkap pada 8 Januari 2015. Ia diamankan ketika hendak melakukan transaksi narkotika berjenis sabu. Akibat perbuatannya, Rio sempat mendekam di balik jeruji besi selama 14 bulan.
Pada Agustus 2017, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pun kembali ditangkap. Bukan lagi karena transaksi, Rio justru diamankan karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Seolah belum jera, Rio kembali dibekuk pihak Kepolisian atas kasus serupa di tahun 2019. Tiga kali penangkapan rupanya masih belum juga member pelajaran bagi Rio, hingga akhirnya kini ia kembali mengalami kasus serupa.
Well, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita supaya nggak mengulangi kesalahan yang sama ya..