Alami KDRT dari Rizky Billar, Begini Kondisi Terbaru Lesti Kejora

Reporter : Arifina
Jumat, 30 September 2022 08:46
Alami KDRT dari Rizky Billar, Begini Kondisi Terbaru Lesti Kejora
Pengacaranya sebut Lesti Kejora kini sedang mengistirahatkan diri.

Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan. Bukan karena kebersamaan mereka yang membuat baper, melainkan perihal dugaan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan rizky Billar terhadp sang istri.

Atas kejadian tersebut membuat semua pihak terkejut. Sang pengacara, Shandy Arifin membeberkan kondisi terkini sang pedangdut.

1 dari 7 halaman

" Kondisinya saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin," ungkap Shandy Arifin.

Shandy menjelaskan, dari kedua belah pihak masih ada upaya mediasi. Pihaknya juga tengah berupaya melakukan komunikasi kepada keluarga masing-masing.

Terlebih, selama ini Shandy Arifin merupakan pengacara dari pasangan selebriti tersebut.

" Ini lagi berupaya komunikasi dari pihak masing-masing keluarga untuk kebaikan. Karena saya juga sebelumnya kuasa hukum mereka berdua," kata Shandy Arifin.

2 dari 7 halaman

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Saat pelaporan kejadian tersebut, Shandy Arifin juga yang mendampingi Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam. Dari laporan ini, polisi kemudian melakukan pemrosesan dan meminta korban untuk melakukan visum sebagai bukti utama.

" Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

3 dari 7 halaman

Usai semua bukti terkumpul, pihak kepolisian akan segera memeriksa para saksi atas kasus ini dalam waktu dekat.

" Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga kita periksa," tambahnya.

Isu soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora menuduh Rizky Billar selingkuh. Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti ke lantai.

4 dari 7 halaman

" Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.

" Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.

5 dari 7 halaman

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Isu KDRT itu mencuat setelah Lesti Kejora mendapati sang suami Rizky Billar selingkuh. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Lesti awalnya meminta untuk dipulangkan ke orangtuanya. Namun, Rizky Billar justru emosi dan melakukan KDRT.

" Berawal korban Lesti ini, mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang. Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," katanya.

6 dari 7 halaman

Sementara, laporan resmi yang dirilis Polres Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Rizky Billar diduga mendorong Lesti ke lantai hingga mencekik.

" Terlapor emosi kemudian berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," jelasnya.

Kejadian itu dialami Lesti Kejora kediaman Lesti dan Billar di Jalan Gaharu III No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 pada pukul 02.30 dan 10.00.

7 dari 7 halaman

" Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di tangan kanan dan lehernya.

" Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," jelasnya.

Atas kasus ini, Rizky Billar Rizky Billar disangkakan melanggar Pasal 44 UUD KDRT No 23 tahun 2004. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Beri Komentar