© Instagram.com/rachelvennya
Kabar perceraian Rachel Vennya cukup mengagetkan netizen. Pasalnya, keduanya memang jarang terlihat berselisih setelah pernikahan.
Namun, baru-baru ini, Rachel memang pernah mengunggah sebuah postingan yang berkaitan dengan perceraian. Hal ini kemudian yang menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang terjadi di rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim.
"Divorce is OK," unggahan Rachel yang me-repost postingan dari @thegoodwriters.co.
Benar saja, pada 2 Februari lalu, beredar foto yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah yang menunjukkan Rachel Vennya telah menggugat cerai Niko Al Hakim. Postingan inipun menjadi buah bibir di kalangan netizen.
Sidang perceraian pertama pun digelar pada 2 Februari 2021 kemarin. Sayangnya, sidang ini tak dihadiri oleh Rachel Vennya.
Melansir dari channel youtube Beepdo, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Taslimah membenarkan gugatan cerai yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
" Telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021, dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS," terang Taslimah.
Selasa (2/2) lalu telah dilakukan sidang pertama dari gugatan cerai Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim. Sayangnya, di sidang pertama ini tak dihadiri oleh Rachel Vennya. Hal ini karena Rachel telah mengkuasakan kepada kuasa hukumnya dalam sidang pertama ini.
" Agenda sidang pertama 2 Februari 2021 pagi. Telah dilaksanakan sidang perceraian dengan dihadiri kuasa hukum penggugat (Rachel Vennya). Tapi penggugat tak hadir karena telah dikuasakan," ujar Taslimah.
Meskipun tak dihadiri oleh Rachel, namun di sidang pertama ini, Niko Al Hakim hadir secara langsung tanpa diwakili oleh kuasa hukum.
" Sedangkan tergugat (Niko) hadir secara langsung di persidangan," tambahnya.
Sidang kedua nantinya bakal dilangsungkan pada 9 Februari 2021. Agenda sidang yang akan digelar 9 Februari 2021 adalah mediasi. Taslimah pun mengatakan di sidang kali ini, kedua belah pihak harus hadir secara principal atau langsung tanpa diwakilkan oleh kuasa hukum.
" Karena mediasi harus dihadiri oleh principal penggugat maupun principal tergugat," tegasnya.
Masih mengutip dari Beepdo, Taslimah masih belum bisa buka suara terkait dengan alasan Rachel Vennya menggugat cerai Niko. Hal ini dikarenakan mereka berdua masih menjalani sidang pertama dan masih harus melalui berbagai proses terlebih dahulu untuk bisa mengetahui alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan Rachel kepada Niko.
" Belum dapat kami informasikan alasannya karena ini masih proses, ya. Karena sidangnya pun masih baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," tutup Taslimah.
Tonton selengkapnya di sini!