Ammar Zoni Menangis Saat Minta Maaf ke Irish Bella Karena Kasus Narkoba yang Kedua Kalinya

Reporter : Kurnia
Sabtu, 11 Maret 2023 13:19
Ammar Zoni Menangis Saat Minta Maaf ke Irish Bella Karena Kasus Narkoba yang Kedua Kalinya
Ammar Zoni berharap kasusnya ini bisa menjadi pelajaran bagi artis yang lain

Ammar Zoni mengakui segala kesalahannya dalam jumpa pers di Polres Netro Jakarta Selatan, kemarin. Dalam keterangannya, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya, irish Bella atas kasus yang menjeratnya untuk kedua kalinya.

Dalam keterangan yang sama, Ammar Zoni juga berharap agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.

"Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya mau minta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," kata Ammar Zoni yang dikutip pada Sabtu, (11/3/2023).

1 dari 4 halaman

Ayah dua anak tersebut tampak tertunduk dan menangis saat memberi keterangan pada media. Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi di kediamannya, di wilayah Sentul, Jawa Barat pada Rabu 8 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Jumat, 7 Juli 2017 bersama kedua asistennya yang berinisial RH dan M di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya termasujk Ammar Zoni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

2 dari 4 halaman

" Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I (sabu),” ujar Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

 

3 dari 4 halaman

Termasuk satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Beri Komentar