© Instagram.com/@andreastaulany/@rinanose16
Permasalahan plesetan marga Latuconsina oleh Andre Taulany dan Rina Nose berbuntut panjang. Hal ini sudah masuk ke ranah hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan tentang adanya laporan dari seorang warga berinisial RL kepada polisi. Laporan tersebut terkait ucapan Andre Taulany dan Rina Nose yang diterima Polda Metro Jaya pada hari Senin (18/5/2020) pada pukul 16.00 WIB.
"Melaporkan dua orang terlapor di sini, pertama inial AT yang kedua inial RN, wanita. Jadi dari pihak terlapor berserta keluarganya merasa tidak menerima kedua terlapor tersebut pada salah satu acara live di TV ada yang menyebutkan, mempleseti nama keluarga besar si palapor ini. Sehingga keluarga besar si pelapor sekarang ini melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," ucap Yusri ketika dihubungi awak media.
Laporan tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh kepolisian. Setelah diteliti, polisi akan memanggil para terlapor dan saksi untuk mengklarifikasi masaalah tersebut.
" Pertama pasti, pelapornya serta beserta saksi-saksi yang diajukan. Kemudian yang kedua nanti terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain. Nah, kalau memang nanti sudah terkumpul semuanya, bukti-bukti dan keterangan lain, baru kita akan gelar perkara. Karena ini masih tingkat penyelidikan," terangnya.
Hukuman penjara menghantui Andre Taulany dan Rina Nose jika laporan yang diterima terbukti bersalah. Dengan pasal pencemaran nama baik yang diajukan, Rina dan Andre bisa terancam hukuman enam tahun penjara.
" Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 45 tentang pencemaran nama baik. Ancamannya sekitar enam tahun, makanya akan kita coba cek nanti," terang Yusri.
Namun, untuk saat ini kedua belah pihak masih belum bisa dipertemukan. Hal ini dikarenakan pendemi virus corona yang masih merebak.
" Suasana sekarang ini suasana pandemi covid 19. Yang dipanggil... Kan ini klarifikasi dulu kan ya, biasanya mengundang, yang diundang biasanya takut tertular, yang mengundang pun sangat takut tertular," pungkas Yusri.
Semoga saja ada jalan dimana kedua belah pihak bisa berdamai. Bulan puasa kan lebih enak berdamai coy.