© Instagram.com/antonjrocks.kelces
Satu lagi figur publik yang terjerat masalah kepemilikan barang terlarang. Kali ini Anton Rudi Kelces, drummer band J-Rocks, yang tersandung kasus kepemilikan ganja.
Informasi tersebut dibagikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
" Mohon izin dilaporkan hasil ungkap kasus TP. Narkotika jenis berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis atau personel gru band J-Rocks, sebagai berikut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8), dilansir dari Liputan6.com.
Anton menjadi satu dari empat orang yang diamankan oleh pihak kepolisian saat itu. Pihak lain yang juga ditangkap adalah kru dari band J-Rocks.
" Muslihyadi (Kru band J-Rocks), Dyansiwi Nugroho (Kru band J-Rocks), Anton Rudi Kelces (Drummer band J-Rocks), Wijaya (Eks kru band J-Rocks)," terang Ahrie.
Hingga saat berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pemeriksaan pada keempatnya. Belum ada informasi yang lebih jauh terkait kronologi penangkapan.
Pihak manajemen J-Rocks pun masih belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait penangkapan personel dan beberapa kru-nya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Zulfa Ayu Sundari