Apa Hukumnya Sikat Gigi Saat Puasa? Yuk Simak Penjelasan Detailnya

Reporter : Arif Mashudi
Kamis, 14 Maret 2024 11:18
Apa Hukumnya Sikat Gigi Saat Puasa? Yuk Simak Penjelasan Detailnya
Jangan bingung lagi ya, simak penjelasan yang detai di dalam artikel ini~

Mau tidak mau, saat sedang berpuasa bau mulut akan sedikit berbeda daripasa bisanya. Tidak memasukkan apapun ke dalam mulut dan cenderung diam membuat mulut akan sedikit bau secara tisak langsung. Rasanya pasti ingin sekali sikat gigi untuk menghilangkan bau.

Tetapi, apa sih hukumnya sikat gigi gsat puasa itu?

Pasti dari kita banyak yang masih bingung bolehkah menyikat gigi saat puasa atau sebaliknya. Daripada bingung, mari kita simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya. Jangan lupa simak sampai habis, Diazens~

1 dari 6 halaman

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa© Freepik.com

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Pada dasarnya, sikat gigi atau berkumur saat puasa itu boleh, Diazens. Hal ini seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, berkumur yang tidak berlebihan tidak membatalkan puasa, dimikian pula menggosok gigi juga tidak membatalkan puasa.

Hal ini juga berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari yang berbunyi:

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)

Artinya: Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa. [HR. Bukhari]

2 dari 6 halaman

Mengenai hal ini, ada juga pendapat yang menjelasakan bahwa sikat gigi atau berkumur saat bulan puasa itu hukumnya Makruh. Seperti di kutip dari laman NU Online Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “ Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.

3 dari 6 halaman

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa© Freepik.com

Lalu, Bagaimana Tipsnya?

Masih melansir dari laman NU Online, bagi mereka yang berpuasa, emi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Kemudian, untuk masalah berkumur, adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

Dari beberapa keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa sikat gigi satau berkumur saat bulan puasa Ramadan adalah boleh. Dengan catatan jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.

4 dari 6 halaman

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa© Freepik.com

Tips Menjaga Kebersihan dan Bau Mulut Saat Puasa

Untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi selama berpuasa, waktu yang paling baik untuk menyikat gigi saat berpuasa adalah setelah makan sahur dan sebelum tidur. Menyikat gigi merupakan cara yang efektif untuk mengatasi bau mulut dan menjaga kebersihan mulut karena dapat menghilangkan plak, mencegah sariawan, dan menghilangkan bakteri penyebab bau mulut.

Kemudian, jika kamu masih merasa kurang dengan sikat gigi saat malam hari dan setelah sahur, kamu bisa menggunakan siwak. Siwak atau miswak adalah sikat gigi tradisional yang terbuat kayu pohon Arak atau olive.

Rasulullah SAW pun juga menganjurkan untuk menggunakan siwak sebagai amalan sunnah. Hal ini diriwayatkan dalam hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

" Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu." (HR. Bukhari).

5 dari 6 halaman

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa© Freepik.com

Hukum Menelan Air Setelah Berkumut

Ada juga permasalahan seperti bagimana dengan sisa air di dalam mulut setelah berkumur. Yang mana akan tercampur dengan air liur dan kemudian akan tertelan. Bagaimana hukumnya jika ada hal seperti ini?

Melansir dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian via Detik, menelan air sisa berkumur saat wudhu adalah boleh. Bukan tanpa alasan, hal ini juga sudah berdasarkan pada hadist Rasulullah SAW.

Dari Umar bin Khattab R.A, Ia berkata, " Suatu hari aku beristirahat dan mencium istriku, sedangkan aku berpuasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW. dan bertanya, 'Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa.' Beliau menjawab, 'Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?' Aku menjawab, 'Tidak membatalkan puasa.' Beliau bersabda, 'Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa.' (AR Ahmad dan Abu Dawud)

Jadi itu ya Diazens ulasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Yang penting dihati-hati aja sendiri dan jangan sampai berlebihan ya kalau berkumur ataupun sikat gigi. Selamat berpuasa dan semoga lancar ya, Diazens~

Beri Komentar