UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Ini adalah biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa.
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Ini adalah biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia setiap semester. UKT diberlakukan sejak tahun 2013 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 58 Tahun 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri.
Beberapa waktu ini, masyarakat Indonesia dilanda polemik kenaikan UKT secara ugal-ugalan di beberapa PTN. Kenaikan UKT di PTN merupakan dilema yang kompleks. Di satu sisi, PTN membutuhkan dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan. Di sisi lain, kenaikan UKT dapat memberatkan beban finansial mahasiswa dan memperlebar kesenjangan pendidikan.
UKT menggantikan sistem pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) yang sebelumnya digunakan di PTN. Perbedaan utama antara UKT dan SPP adalah:
- UKT dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa, sedangkan SPP dihitung berdasarkan rata-rata biaya penyelenggaraan pendidikan di program studi yang bersangkutan.
- UKT dibayarkan per semester, sedangkan SPP dibayarkan per SKS (Satuan Kredit Semester).
1 dari 4 halaman
Penjelasan UKT
© Freepik
Besaran UKT di setiap PTN dan program studi berbeda-beda. Hal ini karena UKT dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu:
- Pendapatan orang tua/wali mahasiswa
- Jumlah tanggungan orang tua/wali mahasiswa
- Harga kebutuhan pokok di daerah tempat tinggal mahasiswa
- Biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di program studi
Proses penetapan UKT dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, orang tua/wali mahasiswa, dan dosen. Mahasiswa dan orang tua/wali mahasiswa berhak mendapatkan informasi yang lengkap tentang UKT, termasuk mekanisme penetapannya.
2 dari 4 halaman
Manfaat UKT
UKT memiliki beberapa manfaat, yaitu:
- Membuat sistem pembiayaan pendidikan di PTN lebih adil dan transparan.
- Memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi.
- Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di PTN.
3 dari 4 halaman
Kenaikan UKT di Indonesia
© Freepik
Beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia mengumumkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2024/2025. Kenaikan ini menuai beragam reaksi, dari dukungan hingga penolakan.
Alasan Kenaikan UKT
PTN menyampaikan bahwa kenaikan UKT diperlukan untuk:
- Meningkatkan mutu pendidikan: Meningkatkan kualitas dosen, fasilitas laboratorium, dan infrastruktur kampus.
- Memperluas akses pendidikan: Memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
- Menjaga keberlangsungan operasional: Menutupi biaya operasional kampus yang meningkat.
4 dari 4 halaman
Dampak Kenaikan UKT
© Freepik
Kenaikan UKT dikhawatirkan akan:
- Memperberat beban finansial mahasiswa: Terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
- Menurunkan minat calon mahasiswa: Calon mahasiswa dengan kemampuan finansial terbatas mungkin memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
- Memperlebar kesenjangan pendidikan: Mahasiswa dari keluarga kaya akan semakin mudah mengakses pendidikan berkualitas, sedangkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan semakin terpinggirkan.