© Liputan6.com - Instagram/@gabriellalarasati
Artis berinisal GL belum lama ini telah diperiksa pihak kepolisian Mapolres Jakarta Barat. Lagi-lagi terkat kasus video syur yang dalam dugaan adalah miri artis berinsal GL.
Video tersebut kini telah beredar luas di media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan 31 pertanyaan kepada artis GL terkait kasus video syur tersebut.
" 31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," ungkap Teuku Arsya dalam keterangannya dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (24/2/2021).
Ia pun juga menjelaskan artis GL dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
" Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," lanjut Teuku Arsya.
Berdasarkan penuturan Teuku Arsya pula, kini artis GL masih berstatus saksi terkait kasus video syur tersebut.
" Statusnya saksi ya. Jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini," tururnya.
Pihak Teuku Arsya juga akan menggelar perkara untuk melihat kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
" Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," ungkap dia.
Artis GL sendiri melakukan pemeriksaan pada Selasa (23/2/2021). Diketahui bahwa sekitar pukl 17.15 WIB artis GL keluar dari ruang pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam tersebut.
Sementara itu, artis GL tampak bungkam dan tidak menggubris berbagai pertanyaan yang diajukan oleh reka wartawan. Mlenadir dari Detik, kasus ini disidik setelah polisi menerima laporan dari seorang pria bernama Senanatha.