© Pixabay/RenoBeranger
Kabar penangkapan terkait penyalahgunaan obat kembali datang dari dunia hiburan tanah air. Kali ini Polres Metro Jakarta Barat menangkapp seorang artis sinetron berinisial JS atas kasus narkoba.
Ditemui pada Kamis (15/4), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Artis inisial JS dibekuk bersama salah satu temannya pada pukul 03.00 WIB dini hari.
"Ya, benar. Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," terang Ady Wibowo pada wartawan dikutip dari Suara.
Artis inisial JS bersama rekannya ditangkap oleh Satuan Anti Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen yang menaunginya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bukti kepemilikan narkoba didapatkan dari artis JS setelah penyelidikan di kendaraan miliknya. Hal ini berdasarkan penjelasan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
" Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," ujar AKBP Ronaldo.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat masih melanjutkan penyelidikan terkait jenis narkotika yang ditemukan. Kepolisian akan segera memberi keterangan lanjutan setelah ditemukan fakta baru dalam penyelidikan.
" Kami masih melaukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," tutup AKBP Ronaldo.