© Instagram.com/@ashasyara
Artis Asha Shara telah resmi bercerai setelah dirinya melakukan gugatan terhadap Syafiq Assa'dy yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigakarsa. Puhak kuasa hukum Asha Shara, Kasman Sangaji, mengungkap bahwa Majelis Hakim menerima gugarat Asha atas dasar poin dalam gugatan.
Dari sekian poin tersebut menyebutkan perihal uang untuk nafkasi anak. Majelis Hakim mengabulkan permintaan Asha Shara dengan nominal sekitar Rp6 juta per bulan.
Bukan tanpa sebab, menurutnya, nominal tersebut disesuaikan dengan pendapatan mantan suami Asha Shara. Jadi, kepitisan tyersebut dinilai cukup adil dan bijak.
" Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya gitu, karena Majelis Hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu," ujar Kasma dikutip dari Viva.do.id pada Jumat (29/1/2021) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
View this post on Instagram
" Jadi tidak serta merta nominal itu kita meminta sebesar mungkin atau sekecil mungkin. Akan tetapi lebih bijaknya melihat pendapatan dari mantan suami mbak Asha. Enggak terlalu besar, standar saja. Kemarin Rp5-6 juta gitu," lanjutnya.
Disisi lain, terkait putusan perceraian tersebut Kasman juga mengungkap jika Asha menerima semua putusan terhadap dirinya dengan besar hati. Tak pelak, kliennya tersebut juga merasakan kesedihan mendalam lantaran harus meninggalkan sposok lelaki yang telah menikahinya dan membina rumah tangga selama kurang lebih delapan tahun.
" Namun, saya juga tidak bisa pastikan dari pihak mantan suaminya apakah menerima atau tidak. Tetapi ketika putusan itu inkrah artinya dia harus menjalankan putusan itu," pungkasnya.
Asha Shara dan mantan suaminya sendiri telah resmi bercerai pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Semua permohonan dari Asha Shara dalam gugatan percerian tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim, di antaranya perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah untuk anak.