© Instagram.com/@attahalilintar
Atta Halilintar secara tegas membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus pencucian uang Robot Trading Net89. Hal tersebut disampaikan langsung oleh suami Aurel Hermansyah tersebut melalui sosial media pribadinya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Atta Halilintar ikut diseret dan dilaporkan sebagai terduga pencucian uang Trading Net89. Terseretnya Atta disebut lantaran pelelangan bandana (headband) yang dilakukannya sang artis.
Kendati begitu, Atta membantah keikutsertaan dirinya dalam kasus tersebut lantaran sejak awal pelelangan bandana miliknya itu digunakan untuk membantu tempat penghapal Alquran dan membantu pembangunan masjid.
" Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang ngebid 'Kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini'. Ini kan lelang terbuka," kata Atta Halilintar yang diunggah melalui fitur Instagram Story pada Rabu, (26/10).
Kembali pada momen pelelangan bandana yang terjual hingga Rp2 Miliar, Atta Halilintar ungkap jika kala itu banyak yang mengikuti lelang yang ia buka hingga ditutup pada tanggal dan jam yang sudah ditentukan.
" Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam Robot Trading Net89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," terang Atta Halilintar yang dikutip pada Kamis, (27/10/2022).
Atta berharap tidak ada lagi yang menggunakan namanya dalam robot trading apalagi sampai ada tuduhan menipu.
Sebelumnya, M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban Robot Trading Net89 telah melaporkan Atta Halilintar sebagai terduga dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang.
" Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata Zainul yang dikutip dri laman CNN.
Tak sendiri, Atta Halilintar dilaporkan bersama lima orang publik figur lainnya, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger. Atta Halilintar ikut terseret setelah melelang bandanya sehingga dinilai ikut merasakan dan menerima keuntungan atas kasus Robot Trading Net89.
" Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.