©RawPixel
Setiap perusahaan memiliki pasti peraturan-peratutan khusus untuk karyawannya. Tak jarang, karyawan yang melanggar aturan tersebut bisa saja mendapatkan surat peringatan.
Namun, pernahkah kamu tahu jika ada sebuah aturan yang melarang orang untuk memiliki berat badan yang berlebih?
Melansir dari laman Asia One, ada sebuah perusahaan yang tak segan memberikan denda kepada karyawannya yang mengalami kenaikan berat badan. Perusahaan tersebut adalah perusahaan fashion Southaven yang memberlakukan sanksi terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan oleh para pekerjanya.
Contoh kecil, karyawan wanita yang berusia antara 20 sampai 27 tahun harus selalu memberikan update berat badannya melalui obrolan group yang telah dibuat. Jika mengalami penambahan berat badan maka mereka akan dikenakan denda.
Contoh lainnya, karyawan juga diwajibkan membayar denda Rp 14 ribu sampai Rp 72 ribu jika melakukan beberapa pelanggaran-pelanggaran lain seperti, tidak menutup bolpoin dan juga lambat mengambil pakaian dari kamar ganti.
Selain denda uang, perusahaan itu juga memberlakukan hukuman fisik. Jika target penjualan mingguan yang ditetapkan perusahaan tidak terpenuhi, maka mereka akan dihukum melakukan 200 kali jongkok katak.
Seorang mantan karyawan di perusahaan tersebut mengaku bahwa sampai harus mengonsumsi produk untuk diet demi menurunkan berat badan agar tidak kena denda.
Walaupun seperti itu, pihak Southaven membantah semua tuduhan-tuduhan tersebut. Pihak Southaven mengatakan bahwa itu adalah inisiatif dari para karyawannya dan tanpa ada paksaan.
Waduh, gak bayangin gimana rasanya kerja di perusahaan kayak itu. Hahaha