© Instagram Taqy Malik
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik membantah tudingan istri sirinya, Marlina terkait penyimpangan seksual. Lewat sang kuasa hukum, Mansyardin Malik membantah tegas tudingan tersebut.
"Oh nggak benar itu (tudingan penyimpangan seksual). Nggak nggak (melakukan anal seks) bohong itu," papar Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik kepada awak media, Senin (13/9/2021).
Mansyardin Malik mengaku selama ini menjalani hidup normal. Terlebih sebagai seorang tokoh agama, ia tak mungkin melakukan hubungan seksual yang menyimpang yang jelas-jelas diharamkan.
" Ya pembelaan Abi, hidup normal normal aja, kemudian dia juga tokoh agama ya. Dia juga nikahnya secara agama juga kan," lanjutnya menjelaskan.
" Nggak ada itu penyimpangan seksual," lanjutnya.
Mansyardin Malik disebut merasa dirugikan terkait kabar miring ini. Kendati demikian, Ayah Taqy Malik belum mau menempuh jalur hukum terkait pemberitaan ini.
" Belum, kita lihat nanti ke depannya (melaporkan Marlina atau tidak)," tutur Halim Darmawan.
Pada pemberitaan sebelumnya, perempuan bernama Marlina muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan. Sosokm perempuan berusia 34 tahun tersebut memberikan klaim bahwa telah dipaksa berhubungan seksual yang diharamkan agama, hingga menimbulkan cedera.
" Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Marlina mengaku baru mengetahui penyimpangan yang dialami Mansyardin tersebut pada minggu kedua pernikahan sirinya. Kala itu, ia dipaksa melayani sang suami walau sedang menstruasi.
" Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.
Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah