© Imdb.com
Miracle in Cell No. 7 dirilis pada tahun 2013 di Korea Selatan. Film ini menuai sukses besar dengan menjadi film terlaris dan meraih mendapatan sebesar 81,8 juta dollar AS atau sekitar Rp1,2 triliun.
Film ini lantas di-remake atau dibuat ulang dalam versi Indonesia. Hanung Bramantyo dipercaya untuk menyutradarai film ini.
Film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia akan dibintangi Vino G. Bastian, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indro Warkop, Denny Sumargo, hingga Mawar Eva De Jongh. Film ini rencananya akan dirilis pada 8 September 2022 mendatang.
Lantas, seperti apa perbedaan film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia dan versi aslinya (Korea)? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya.
Miracle in Cell No.7 versi Indonesia menampilkan tokoh utama bernama Dodo Rojak. Pria ini berprofesi sebagai penjual balon.
Dalam film versi asli (Korea), tokoh utama bernama Lee Young Gu. Pria ini memiliki pekerjaan sebagai juru parkir.
Dalam film versi Indonesia, keluarga tokoh utama dikisahkan menempati sebuah rumah kecil di lingkungan padat penduduk. Kediaman ini juga berdekatan dengan jalur kereta api.
Sedangkan dalam film versi Korea, keluarga tokoh utama dikisahkan sebagai golongan orang-orang miskin. Mereka tinggal di sebuah rumah yang kecil dengan lingkungan yang cenderung sepi.
Sutradara film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia, Hanung Bramantyo mengaku tidak mengikuti sistem hukum di Korea maupun sistem peradilan di Korea.
Belajar dari pengalaman, Hanung memutuskan untuk membuat sebuah dunia dan sistem hukumnya sendiri. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan adanya ketersinggungan dari beberapa pihak jika ia mengadaptasi sistem hukum di Indonesia.
Sebagaimana Indonesia dan Korea Selatan memiliki iklim yang berbeda, maka ada adegan-adegan yang harus diubah jika berkaitan dengan iklim atau cuaca.
Hanung menjelaskan jika ia harus menyesuaikan antropologi, budaya, dan iklim antara Indonesia dan Korea.
Gimana, udah siap nonton?