© Bappenas
Masa pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Bahkan, pandemic Covid-19 ini juga berdampak pada perekonomian yang ada di Indonesia.
Melihat hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa akan fokus pada implementasi Satu Data Indonesia (SDI). Implementasi Satu Data Indonesia sangat penting untuk saat ini. Sebab, SDI merupakan kunci kesuksesan pemulihan nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Saya menyampaikan Satu Data Indonesia ini sangat penting apalagi dalam suasana pandemi seakan-akan sudah menjadi sesuatu yang wajib yang harus kita sediakan," ungkapnya.
Suharso menjelaskan, SDI sangat penting karena pandemi memaksa adanya implementasi layanan digital pemerintah ke level bawah. Di mana pandemi ini belum pernah terjadi sebelumhya sehingga jadi komponen yang wajib.
" Pandemi covid-19 mendorong 'paksa' implementasi layanan digital pemerintah ke level yang belum pernah kita alami sebelumnya, data menjadi komponen wajib," ungkapnya dalam rilis resmi Bappenas.
Adapun beberapa pencapaian Satu Data Indonesia 2020 hingga 2021. Pada Januari 2020 lalu, Sudah ada program Satu Data Kependudukan. Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik berkolaborasi dalam sensus penduduk 2020.
Kemudian pada Oktober 2020, program SADA KumHam yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. SADA KumHam sendiri merupakan Satu Data Kementerian Hukum dan Ham yang memiliki fitur Dashboad Executive.
Kemudian pada November 2020, pemerintah DIY meluncurkan Satu Data DIY. SDI Mendampingi Pemerintah DIY dalam menyusun petunjuk Teknis mengenai penyelenggaraan Data Bantuan Sosial dan Standar Operasional Perencanaan, pengumpulan dan Pengolahan Data.
Pada Maret 2021 lalu, Jawa Barat meluncurkan Satu Data Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat meluncurkan Portal Ekosistem Data Jabar dengan 1.208 dataset pada Satu Data Jabar, 1.168 dataset pada Open Data Jabar, dan 90 map services pada Satu Peta Jabar.
Lalu April 2021 lalu, Pemerintah luncurkan Satu Data dan Satu Peta. Hal ini tertuang dalam PerPres No. 23 Tahun 2021 merevisi PerPres mengenai Kebijakan Satu Peta. PerPres 23 Tahun 2021 mengatur proses Integrasi Kebijakan Satu Peta dengan Satu Data Indonesia.
" Satu Data Indonesia ini bisa mendorong dan menjadi kunci kesuksesan pemulihan nasional terkait dengan bagaimana tepat respon yang diberikan, keakurasiannya, adaptabilitas dan kolaborasinya,” katanya.