© Shutterstock
Setiap orang pasti menginginkan keluarga yang harmonis. Namun, untuk beberapa orang, nampaknya harus menerima kenyataan yang sebaliknya. Bisa tak sependapat, malah sampai ribut tak karuan.
Namun, kisah seorang ibu berinisal S (36) di Demak ini begitu pilu. Berawal dari berantem soal pakaian, S sampai dilaporkan ke pihak ke polisian oleh anaknya A (19) dan terancam bertahun-tahun penjara. Hmm, gimana sih, kok bisa? Melansir dari Kompas.com, begini kisahnya.
Kisah ini berawal setelah S bercerai dengan suaminya. Sang anak, A, memutuskan untuk ikut suaminya. Sejak saat itu, A menurut S jadi tidak menyukainya. Anaknya itu selau menentang S.
Waktu itu, A bersama mantan suaminya sudah pisah rumah dengannya. Namun, suatu waktu A kemali ke rumah ibunya untuk mengambil pakaian. Sayangnya, S sudah membuang pakaian A karena pernah jengkel dengan kelakuan anaknya itu.
Akhirnya, mereka pun bertengkar karena masalah pakaian. A pun sempat mendorongnya, dan secara refleks S memegang kerudung A. Namun, wajah anaknya itu terkena kukunya.
" Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ucap S.
A pun nggak terima wajahnya terkena kuku ibunya. Dirinya pun berakhir melaporkan ibunya ke pihak kepolisian. Karena laporan tersebut, S terancam 5 tahun penjara. Sudah dicoba untuk berdamai, namun A tak mau.
" Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Kepala Bagian Operasional Sastreskrim Polres Demak Iptu Mujiono.
Oh, jadi begitu ceritanya. Semoga keduanya cepat damai-damai aja, ya~