Berharap Adiknya Bisa Rujuk, Oki Setiana Dewi Jadi Saksi Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Reporter : Kurnia
Selasa, 26 Maret 2024 11:33
Berharap Adiknya Bisa Rujuk, Oki Setiana Dewi Jadi Saksi Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
Oki Setiana Dewi berusaha agar adiknya bisa kembali dengan Teuku Ryan

Sidang cerai Ria Ricis dengan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, (25/3). Agenda sidang mencakup pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, yakni Ria Ricis.

Ria Ricis menjadikan dua saudara kandungnya, Oki Setiana dewi dan Cindy sebagai saksi mengenai keadaan rumah tangga Ricis dan Ryan.

1 dari 4 halaman

Sebagai saksi, Oki Setiana Dewi diketahui berada di ruang sidang selama 30 menit untuk memberikan kesaksiannya. Setelah sidang, Oki Setiana Dewi meminta doa terbaik untuk keselamatan rumah tangga adik-adiknya.

" Baik-baik saja di dalam. Doain saja yang terbaik,"  kata Oki Setiana Dewi yang dikutip pada Selasa, (26/3/2024).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, sebut jika Oki Setiana Dewi turut membantu agar perceraian adiknya tidak terjadi.

2 dari 4 halaman

Oki Setiana Dewi Jadi Saksi Sidang Cerai Ria Ricis dengan Teuku Ryan

Dedi Rizal Armidi sebut Oki memberikan kontribusi yang sangat penting dalam memfasilitasi komunikasi antara keduanya.

" Mbak Oki ini orang yang berperan penting untuk Ryan dan Ricis, karena beliau sangat membantu mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effort-nya luar biasa," sambung Dedi Rizal Armidi.

Oki juga berusaha untuk memperbaiki hubungan Ria Ricis dengan Teuku Ryan.

3 dari 4 halaman

" Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek," kata Dedi lagi.

Usai sidang, Dedi Rizal Armidi sebut jika pernyataan Oki Setiana Dewi bernada positif dan menguntungkan Teuku Ryan.

" Kalau keterangan saya enggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan," ujarnya.

Diketahui, sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan kembali digelar pada 1 April mendatang dengan agenda bukti surat dan saksi dari pihak tergugat yaitu Teuku Ryan.

Beri Komentar