© 2022 Berbagai Sumber/Liputan6.com
Kabar kurang menyenangkan datang dari mendiang penyanyi dangdut almarhum Imam S Arifin. Anaknya yang berinisial RDA ditangkap karena pencurian motor dan Positif narkoba.
RDA diduga kuat berkomplot dengan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi mencuri sepeda motor. Anak almarhum Imam S Arifin tersebut bersama 2 orang penadah lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan aksi tak hanya dilakukan sekali.
Lebih lanjut, modus yang dilakukan RDA adalah, ia berpura-pura meminta diantarkan oleh pedagang ke Ajungan Tunai Mandiri. Namun saat di tengah jalan, ia berpura-pura ada barang yang tertinggal.
Alasannya adalah dengan meminjam sepeda motor korban agar lebih cepat mengambil barangnya. Ternyata, korban ditipu atau penggelapan sepeda motor.
" Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha Rohma saat konferensi pers, Kamis 29 September 2022.
" Untuk perannya masing-masing 1 pelaku utama dan 2 pelaku sebagai penadah," lanjutnya.
Tak hanya itu, saudari RDA rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor ini selama 17 kali. Bahkan uang hasil kejahatan tersebut mencapai jutaan, lho.
" Ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami himpun dengan kerugian di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta," ungkap Yonky.
Sementara itu, RDA diketahui dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian. RDA dinyatakan positif metafetamin usai jalani tes urine.
" Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini, kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut," tegasnya.
Wahh gimana nih Diazens kalau menurut kalian?