© Instagram.com/sucidrma
Kini sedang viral di media sosial kisah perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN. ASN berinisial DKM tersebut kedapatan selingkuh bahkan sudah memiliki anak dari hubungan terlarang tersebut.
Sang istri yang bernama Suci Darma blak-blakan akan musibah yang menimpanya ini di media sosial. Suci pun tidak ragu untuk menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan kepada DKM.
Hal ini pun diungkapkan sendiri oleh pengacara dari Suci yang bernama Titis Rachmawati ketika diwawancarai oleh Diadona.id. Titis mengungkapkan bahwa keluarga DKM tidak ada yang mendukung Suci.
" yang mendukungnya adalah keluarga Suci sendiri, tidak ada keluarga dari DKM," ucap Titis.
Jalan mediasi pun tidak akan ditempuh oleh Suci dan keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.
" seperti sampai saat ini Suci sudah tidak mau lagi untuk melakukan mediasi," lanjut Titis.
Titis juga mengungkapkan bahwa keluarga Suci sudah terlanjur sakit hati atas perbuatan DKM.
" Suci dan keluarga cukup sakit hati dan malu yang teramat sangat atas perbuatan penipuan yang dilakukan oleh DKM kepada Suci, seharusnya dia tidak usah menikahi Suci tapi menikahi saja WAG," sambungnya.
" Harusnya DKM sebelum menikahi Suci berkata jujur kalo mereka ada anak yang sudah berumur 4 tahun. Dan terbukti sesudah menikah pun mereka masih berselingkuh dan tidak taubat," ucap pengacara Suci itu.
Seperti yang viral di media sosial, suami Suci yang berinisial DKM berselingkuh dengan wanita berinisial WAG. Dari hubungan terlarang tersebut, DKM dan WAG memiliki seorang putra yang masih berusia empat tahun.
Padahal WAG telah memiliki suami dan juga dua anak sebelum berselingkuh dengan DKM. Sudah memiliki anak dari hubungan terlarang, DKM pun tetap menikahi Suci.
Suci yang kini tengah hamil empat bulan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.