© Wikipedia.org
Nyatanya, perempuan sekelas Putri pun bisa kena tipu! Peristiwa penipuan ini dialami oleh putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud. Kasus penipuan bernilai miliaran rupiah ini rupanya telah dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Bagian yang mengejutkan ialah bahwa sang putri telah ditipu oleh seorang WNI bernama Evie dan Eka. Bahkan kasus ini telah diperkarakan sejak Mei 2019.
Kejadian bermula pada waktu Putri Lolowah mengirimkan uang sekitar Rp 505 Miliar kepada pelaku untuk membeli tanah dan membangun vila di salah satu desa di Kabupaten Gianyar, Bali. Uang tersebut rupanya ditransfer secara bertahap sejak April 2011 sampai September 2018. Sayangnya, pembangunan vila tak kunjung selesai hingga 2018.
Tak hanya itu, rupanya pelaku juga menjanjikan bahwa vila tersebut nantinya akan dibaliknamakan atas nama PT Eastern Kayan. Namun sampai sekarang, vila tersebut masih atas nama sang tersangka.
Lebih dari itu, pelaku juga menawarkan sebidang tanah lain seluas 1.600 meter persegi di Kuta Utara, Badung, Bali. Sang Putri rupanya setuju dan mengirimkan uang sebesar Rp 6,8 Miliar kepada tersangka. Namun rupanya saat dikonfirmasi, tanah tersebut ternyata tidak pernah dijual oleh sang pemilik.
Pada akhirnya sang Putri melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan pencucian uang.