© Liputan6.com
Bocah bernama Andi Ramdani, berusia 11 tahun, tewas setelah digigit seekor ular. Diketahui ular tersebut merupakan hasil tangkapannya.
PLT Camat Ujung Berung Didin Dikayuana mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga Andi, ular tersebut diketahui berjenis weling (bungarus candidus).
"Jadi dia nangkap ular pada Selasa (21/1/2020) itu. Ularnya itu ada di belakang rumahnya, yang tak jauh dari sana ada sawah kering," ucapo Didin kepada Liputan6.com, pada Kamis (23/1/2020).
Setelah bocah tersebut menangkap ular weling kemudian dipelihara dengan cara disimpan di dalam akuarium kering. Dari seorang temannya Andi diberitahu bahwa ular tersebut bakal laku dijual dengan harga Rp500 ribu.
" Kemudian besoknya atau Rabu (22/1/2020) dia mau menunjukkan ke teman-temannya kalau dia punya ular. Waktu itu sekitar jam 9 pagi. Temannya yang lain bilang kalau itu suka gigit. Tapi anak itu bilangnya bisa ular sudah dibuang," ucap Didin.
Tak lama setelah dipamerkan di depan teman-temannya, ular tersebut menggigit jari tangan Andi. Setelah tergigit ular, Andi pulang ke rumah sekitar jam 11.00 WIB. Namun keadaan rumah sedang kosong karena kedua orang tua Andi sedang mengikuti kegiatan rapat di kantor kelurahan.
" Kemudian ibunya pulang setelah ikut rapat itu. Setelah dilihat luka di tangan anaknya diberi air garam," ucapnya.
Tidak berselang lama, Andi semakin kesakitan. Bocah tersebut meronta-ronta hingga mencakar ke lantai rumah.
" Dua jam kemudian si ibunya melihat anaknya seperti mencakar ke lantai. Mungkin sedang menahan sakit. Lalu dari mulutnya keluar busa," ujar Didin.
Melihat anaknya dalam kondisi tergeletak di lantai, orang tua Andi, Diah (38) sempat melarikan anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung. Sayang sekali nyawa bocah malang tersebut sudah dalam keadan meninggal dalam perjalanan.
Kini, ular yang telah mengigit bocah tersebut telah dimusnahkan, karena ditakutkan bakal ada korban lagi.