Bikin Heboh, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diangkut Mobil Polisi di Jalan Tol

Reporter : Mila
Selasa, 28 Mei 2024 12:19
Bikin Heboh, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diangkut Mobil Polisi di Jalan Tol
Momen Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat diangkut oleh mobil polisi langsung bikin heboh nih.

Baru-baru ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendadak diangkut mobil polisi di jalan tol. Video tersebut pun langsung viral di berbagai medsos. Eits, tapi tenang keduanya bukan terlibat kasus kok!

1 dari 6 halaman

Suami-istri itu diangkut mobil polisi karena mengalami mogok kendaraan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mobil Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani mogok di fasilitas jalan bebas hambatan alias jalan tol.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diangkut Mobil Polisi di Jalan Tol

2 dari 6 halaman

Untungnya, ada mobil polisi lalu lintas yang berada di sana.

" Terngakak! Emang ada-ada aja mereka ini. Mobil tiba-tiba mogok di tol, lalu untung lah ada pak polisi yang menawarkan tumpangan," tulis keterangan pada video.

3 dari 6 halaman

Dalam video singkat itu, tampak pula ekspresi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang cekikikan keluar dari mobil polisi. Para netizen pun warganet ramai memberikan komentar atas kejadian yang baru dialami pasangan sultan itu.

" Pertanyaannya, kok bisa mobil sultan mogok? Apa jarang di-service?" ucap netizen.

" Karena artis aja, coba kalau orang biasa?" sahut netizen lain.

" Kirain ditangkap polisi lagi Nia Ardi," timpal yang lain.

4 dari 6 halaman

Selain itu, Nia dan Ardi juga harus menggelontorkan dana untuk jasa derek mobil dari PT Jasa Marga. Tarif menderek mobil di jalan tol diketahui diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perhubungan.

Kendaraan kelompok I (mobil sedan, pikap, jip, truk kecil, dan bus sedang) dikenakan tarif jasa derek yang relatif lebih murah. 

5 dari 6 halaman

Untuk ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, dan Tangerang, kendaraan kelompok I dikenakan biaya Rp 100 ribu untuk jasa derek. Per kilometer dikenakan tarif Rp 8 ribu.

Sementara untuk ruas Tol Purbaleunyi, biaya awal jasa derek kendaraan kelompok I adalah sebesar Rp 145 ribu. Tiap kilometer berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 10 ribu.

Beri Komentar