Bukannya Main Sama Cucu, Kakek-Kakek Ini Malah Perkosa ABG di Rumah Kosong Hingga Hamil

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Kamis, 23 April 2020 00:50
Bukannya Main Sama Cucu, Kakek-Kakek Ini Malah Perkosa ABG di Rumah Kosong Hingga Hamil
Aksi bejat ini terjadi di Banten

Seorang kakek-kakek ditangkap polisi akibat aksi bejatnya. Kakek tersebut tega memperkosa ABG berumur 15 tahun sampai hamil.

Pria tua renta tersebut berinisial AS (64) tega memperkosa gadis berusia 15 tahun yang merupakan tetangga pelaku. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

AS memperkosa korban di sebuah rumah kosong. Karena aksi bejat tersebut, korban sampai hamil.

1 dari 4 halaman

Awalnya, peristiwa ini terjadi pada bulan Oktober 2019 malam hari. Saat itu korban sedang bermain di depan rumah temannya.

Tiba-tiba kakek-kakek tersebut muncul lalu menghampiri korban. AS meminta korban untuk ikut dengannya karena ada sesuatu yang ingin ia sampaikan.

“ Karena di antara keduanya sudah saling kenal, korban tidak curiga ketika dirinya diminta ikut tersangka,” ucap Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Selasa (21/4/2020) kemarin.

2 dari 4 halaman

Saat melewati rumah kosong, AS mencoba merayu korban untuk masuk ke bangunan tak berpenghuni tersebut. Korban yang sempat menolak langsung ditarik paksa oleh AS untuk masuk ke rumah kosong itu.

Saat itulah di rumah kosong tersebut AS memperkosa ABG itu. Korban hanya bisa menangis dan tidak berdaya. As juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya tersebut.

“ Korban tak kuasa melawan karena diancam dan hanya bisa menangis saat tetangganya itu menyetubuhinya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kembali mengancam agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada siapapun,” katanya.

3 dari 4 halaman

Akibat aksi bejat AS, korban menjadi hamil. Keluarga korban pun curiga karena ABG tersebut sering muntah-muntah. Keluarga pun mendesak korban untuk berkata jujur.

Setelah mengetahui fakta sesungguhnya, Pihak keluarga pun langsung melapor ke Mapolres Serang. Polisi pun menangkap AS yang bersembunyi di Desa Harendong, Kecamatan Jawilan, pada hari Sabtu (18/4/2020).

Pelaku Pemerkosa ABG di Serang

4 dari 4 halaman

“ Pihak keluarga melapor pada Selasa (24/3/2020) dan kami langsung menindaklanjuti. Setelah mendapatkan lokasi tempat persembunyian, tersangka berhasil ditangkap Tim Unit PPA dipimpin langsung Kasatreskrim dan saat itu diamankan ke Mapolres Serang,” pungkas Mariyono.

Atas aksi bejatnya tersebut, AS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BUkannya main sama cucu atau diam anteng di rumah, kakek-kakek satu ini malah jadi predator seks.

Beri Komentar