Buntut Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Divonis 4 Bulan Penjara

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Jumat, 10 Desember 2021 18:47
Buntut Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Divonis 4 Bulan Penjara
Salah satu faktor yang memberatkan hukuman tersebut adalah Rachel Vennya merupakan seorang selebgram terkenal.

Kasus Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer, yang kabur dari karantina memasuki babak baru. Keduanya baru saja menjalani sidah perdana di PN Tangerang.

Seperti kita tahu, beberapa waktu lalu Rachel Vennya dan Salim Nauderer kedapatan kabur dari tempat karantina covid-19. Rachel dan Salim pun mendapatkan hukuman atas aksinya tersebut.

Putusan pun menjatuhkan Rachel Vennya dan Salim Nauderer terbukti bersalah dan akan dipenjara.

1 dari 4 halaman

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunisa, akan mendapatkan hukuman 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.

" Menyatakan saudara terdakwa Rachel Vennya, saudara terdakwa Salim Nauderer dan terdakwa saudara Maulida Khairunisa secara sah perbuatan melanggar Undang-undang Kekarantinaan, dengan hukuman pidana masing-masing 4 bulan kurungan penjara dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," ucap Ketua Hakim Majelis, Arif Budi Cahyo.

Kemesraan Rachel Vennya dan Salim Nauderer di New York

 

2 dari 4 halaman

Salah satu faktor yang meringankan hukuman Rachel Vennya cs adalah ia mengakui kesalahannya, bersikap sopan, dan hasil PCR menunjukkan negatif.

Namun, faktor yang memberatkan hukuman tersebut adalah Rachel Vennya merupakan seorang selebgram atau public figure dengan jutaan followers di media sosial. Hal ini dikhawatirkan akan memberi contoh yang buruk kepada fansnya.

3 dari 4 halaman

Usai menjalani sidang, Rachel Vennya cs terlihat langsung meninggalkan ruang sidang utama PN Tangerang.

Begitu banyaknya media yang meliput membuat Rachel Vennya tidak dapat memberikan tanggapannya di lokasi pengadilan.

Beri Komentar