© Kompas
Pembunuhan adalah salah satu bentuk tindak kejahatan yang sangat berat hukumannya. Tapi, meskipun demikian masih saja orang-orang yang nekat melakukannya.
Seperti apa yang dilakukan oleh pria asal Sampang, Madura ini. Ia nekat membunuh orang yang telah menghamili istrinya. Lalu, pelaku membuang mayatnya di jalan tol.
Dilansir dari Kompas, pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang laki-laki berusia 39 tahun. Sebelum melakukan aksi pembunuhan, pria itu ternyata sudah menyiapkan semua peralatan yaitu mobil dan tali tampar untuk menjerat leher korban.
Setelah itu ia mendatangi korbannya dan melakukan pembunuhan. Mayat korban dibuang di sebuah ruas jalan tol di wilayah Gresik. Setelah itu, ia melarikan diri ke rumah saudaranya di Pamekasan.
Namun, setelah lama bersembunyi di rumh saudaranya, akhirnya pelaku blik ke rumahnya sendiri di Sampang. Setelah polisi mengetahui bahwa pelaku pembunuhan itu kembali, petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan. Pelaku tak berkutik ketika polisi menyergap rumahnya.
Yang bikin kita nggak habis pikir adalah, pelaku mengaku tidak menyesal atas perbuatanny bahkan dia merasa sangat puas. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia telah puas melapiaskan amarahnya.
Tidak hanya itu, pelaku mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Ia menambahkan, sudah berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, ada yang melarang sehingga akhirnya polisi meringkusnya.
Namun, bagaimanapun pria ini telah melkukan tindak pembuhan dan ia harus berurusan dengan pihak ang berwajib. Ia terncam diganjar hukuman seumur hidup.
Gimana nih, menurut pendapat kalian?