© Merdeka.com
Salah satu tindak kejahatan yang meresahkan adalah tindak penipuan. Apalagi penipuan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu lembaga negara. Pasti ini sangat meresahkan warga.
Beberapa pekan yang lalu, ada seorang pria yang menyamar menjadi anggota lepolisian demi melancarkan aksinya menipu dan memeras seseorang. Dilansir dari media lokal, tak hanya menipu dan memeras, laki-laki tersebut juga sempat menggagahi korban sebelum akhirnya pegi meninggalkan korban.
Korbannya adalah seorang wanita yang berada di kawasan Pesanggrahan-Jakarta. Kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalu aplikasi chatting online. Tidak berhenti di situ keduanya juga sempat berpacaran.
Pada suatu ketika, pelaku mengajak korban untuk menginap di hotel dan korban mengiyakan ajakan tersebut. Namun, ketik memasuki hotel pelaku menuduh wanita tersebut sebagai wanita panggilan. Waktu itu pelaku mengaku bahwa dirinya adalah seorang polisi sambil menunjukkan lencana palsunya.
Korban dimintai uang tunai sebesar 1,8 juta rupiah, jika tidak bisa memberi korban diancam akan dibawa ke kantor polisi. Korban tidak memiliki uang sejumlah yang diinginkan oleh pelaku. Ia hanya memberi pelaku uang sebesar 500 ribu rupiah.
Selain memeras uang milik korban, pelaku juga memaksa korban untuk memuaskan nafsunya. Korban takut karena diancam dan akhirnya ia pun menurut dengan pelaku. Setelah melakukan semua tindakan bejatnya, pelaku melarikan diri.
Merasa telah dimanfaatkan oleh oknum polisi, korban langsung pergi ke kantor polisi dan melaporkan kepada kepolisian atas kejadian yang telah dialaminya. Akhirnya, pelaku pemerasan dan pemerkosaan tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku nekat menjadi polisi gadungan kemudian memeras korbannya karena sedang membutuhkan uang untuk modal pernikahannya. Namun, karena telah tertangkap kini ia harus mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman 12 tahun penjara.
Kalian yang di luar sana tetap waspada dan jaga diri ya. Jangan sampai kejadian ini terjadi kepada kalian.